ILUSTRASI. Pemegang obligasi telah memberikan persetujuan kepada Modernland (MDLN) untuk menggelar restrukturisasi utang.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) bisa sedikit bernapas lega usai gagal membayar pokok utang atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp 150 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli lalu.
Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B yang digelar kemarin, Selasa (14/7), pemegang obligasi memberikan persetujuan terhadap restrukturisasi utang yang diajukan Modernland.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.