ILUSTRASI. Ilustrasi yang menampilkan simbolisasi fisik uang kripto dan uang kertas dolar AS. 28 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Para wakil dari negara-negara anggota Uni Eropa pada Rabu mencapai kesepakatan sementara tentang aturan anti pencucian uang dalam transaksi cryptocurrency. Satu bentuk pengetatan di sektor yang melaju cepat itu adalah perusahaan kripto akan digiring untuk memeriksa identitas pelanggan mereka
Aturan yang ditentang bursa kripto utama di Amerika Serikat (AS) Coinbase Global Inc itu, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan ke regulator yang berwenang menindak pencucian uang. Demikian pernyataan Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan dalam pernyataan pada Rabu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.