ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Enam nasabah mengajukan gugatan ke Jiwasraya. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan enam nasabah ke PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (15/10).
Hanya, dalam sidang ini, tak ada satupun perwakilan Jiwasraya datang, baik manajemen maupun kuasa hukum. Sidang pun harus ditunda karena menunggu perwakilan dari Jiwasraya datang ke PN Jakarta Pusat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.