30 Layanan Publik Diklaim Terbebas dari Peretasan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terus berlangsung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulihkan 30 layanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan