30 Layanan Publik Diklaim Terbebas dari Peretasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terus berlangsung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulihkan 30 layanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).
