43 Saham Indonesia Masih Bertahan di Indeks MSCI, AVIA dan MAPI Rawan Dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah gejolak pasar saham yang memicu sikap kehati-hatian investor, sebanyak 43 saham emiten Indonesia masih tercatat sebagai konstituen dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Posisi ini berada di bawah bayang-bayang ancaman serius setelah MSCI pada akhir pekan lalu mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Konsultasi yang digelar MSCI menambah tekanan terhadap pasar saham domestik, terutama di tengah kekhawatiran investor terhadap transparansi, tata kelola, dan potensi arus keluar dana asing. Keputusan final MSCI mengenai perubahan klasifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada pertengahan 2027. Jika usulan itu disetujui, Indonesia berpotensi didepak dari kategori emerging market ke standalone market.
