Berita Ekonomi

Ada Amunisi Baru Merampas Aset Hasil Tindak Pidana

Selasa, 12 April 2022 | 04:10 WIB
Ada Amunisi Baru Merampas Aset Hasil Tindak Pidana

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana agar bisa diselesaikan pada tahun ini. Apalagi RUU tersebut sudah masuk daftar legislasi nasional 2020-2024.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di depan Komisi III DPR menjelaskan, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru