Ada Amunisi Baru Merampas Aset Hasil Tindak Pidana
Selasa, 12 April 2022 | 04:10 WIB
Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana agar bisa diselesaikan pada tahun ini. Apalagi RUU tersebut sudah masuk daftar legislasi nasional 2020-2024.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di depan Komisi III DPR menjelaskan, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.