KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah lama digadang-gadang, Bank Indonesia (BI) akhirnya bakal mewujudkan penerapan sistem BI Fast Payment. BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat berbagai instrumen dan kanal pembayaran. Sistem ini dirancang untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sesuai rencana, bank sentral akan menerapkan sistem BI Fast pada pekan kedua Desember 2021. Dengan adanya penerapan BI Fast, maka tarif transfer antarbank bisa menjadi lebih murah, yakni menjadi Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi. BI Fast akan beroperasi secara real time dan setiap saat atau 24 jam dalam seminggu (24/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan