Ada Dana Desa, Himbara Kini Bisa Lebih Tenang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sekian lama diliputi keraguan, kini bank pelat merah dapat bernafas lega. Kredit untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang dulu dianggap berisiko tinggi, akhirnya menemukan sandaran hukum yang menenangkan.
Angin segar datang dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal No. 10 Tahun 2025, yang menegaskan pemerintah desa ikut bertanggung jawab dalam mendukung pengembalian pinjaman yang bersumber dari Dana Desa.
