Ada Dua Unit Usaha Syariah Asuransi Akan Spin Off

Rabu, 13 Maret 2024 | 04:50 WIB
Ada Dua Unit Usaha Syariah Asuransi Akan Spin Off
[ILUSTRASI. Peluncuran roadmap perasuransian 2023-2027oleh OJK bersama seluruh asosiasi asuransi di Jakarta (23/10/2023).]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada dua perusahaan asuransi yang tengah memproses pemisahan unit syariah. OJK tidak memaparkan lebih detail nama dari perusahaan asuransi tersebut. Informasi tersebut didapat melalui kewajiban penyampaian perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang disetor paling lambat 31 Desember 2023 lalu. 

"Saat ini, ada dua perusahaan asuransi yang sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Berdasarkan POJK 11/2023, Ogi mengatakan perusahaan asuransi/reasuransi wajib melakukan pemisahan unit syariah paling lambat 31 Desember 2026.

Ogi menjelaskan, pemisahan unit syariah dilakukan melalui pendirian perusahaan atau mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah lain. Sehingga, jika skala bisnis masih kecil dan tidak feasible, dapat mengalihkan ke perusahaan lain. 
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cek Skor Kredit demi Pencapaian Penting dalam Hidup
| Minggu, 07 September 2025 | 07:00 WIB

Cek Skor Kredit demi Pencapaian Penting dalam Hidup

Jangan hanya tahu platform pinjaman, tapi unduh juga aplikasi cek skor kredit biar berimbang dalam memanfaatkan fasilitas utang.

Asuransi Perjalanan Jadi Kontributor Utama saat Makin Banyak yang Jalan-Jalan
| Minggu, 07 September 2025 | 06:30 WIB

Asuransi Perjalanan Jadi Kontributor Utama saat Makin Banyak yang Jalan-Jalan

Bisnis asuransi perjalanan menunjukkan pertumbuhan positif. Online travel agent dan platform digital lainnya bisa memperluas akses.

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif
| Minggu, 07 September 2025 | 06:15 WIB

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif

Industri manufaktur kembali ke fase ekspansif. Ini sekaligus berpeluang mengembangkan industri hijau di Tanah Air.

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga
| Minggu, 07 September 2025 | 05:45 WIB

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga

Lewat program konversi sampah menjadi emas, Pegadaian meramu dua hal sekaligus, membangun literasi investasi dan budaya ramah lingkungan.

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar
| Minggu, 07 September 2025 | 05:35 WIB

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar

Tren gaya hidup sehat butuh sumber nutrisi sehat. Salah satunya camilan bar yang mengenyangkan. Belakangan camilan bar diminati banyak orang.

 
BI dan Pemerintah Berbagi Beban
| Minggu, 07 September 2025 | 05:10 WIB

BI dan Pemerintah Berbagi Beban

BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat menanggung beban sama besar alias separo-separo atas bunga surat utang pemerintah.​

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis
| Minggu, 07 September 2025 | 04:25 WIB

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.867,35 pada perdagangan Kamis (4/9) atau melemah 0,23% dibandingkan hari sebelumnya

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel
| Minggu, 07 September 2025 | 04:15 WIB

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel

Konsumsi baterai FLP yang semakin meningkat bisa membuat pengelola smelter berpotensi kehilangan pasar strategis

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG
| Minggu, 07 September 2025 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG

Sepekan dalna asing net sell Rp 5,28 triliun, analis berharap pasar modal akan kembali membaik di jangka panjang

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut
| Sabtu, 06 September 2025 | 22:22 WIB

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler