Ada Dua Unit Usaha Syariah Asuransi Akan Spin Off

Rabu, 13 Maret 2024 | 04:50 WIB
Ada Dua Unit Usaha Syariah Asuransi Akan Spin Off
[ILUSTRASI. Peluncuran roadmap perasuransian 2023-2027oleh OJK bersama seluruh asosiasi asuransi di Jakarta (23/10/2023).]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada dua perusahaan asuransi yang tengah memproses pemisahan unit syariah. OJK tidak memaparkan lebih detail nama dari perusahaan asuransi tersebut. Informasi tersebut didapat melalui kewajiban penyampaian perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang disetor paling lambat 31 Desember 2023 lalu. 

"Saat ini, ada dua perusahaan asuransi yang sedang dalam proses spin off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Berdasarkan POJK 11/2023, Ogi mengatakan perusahaan asuransi/reasuransi wajib melakukan pemisahan unit syariah paling lambat 31 Desember 2026.

Ogi menjelaskan, pemisahan unit syariah dilakukan melalui pendirian perusahaan atau mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah lain. Sehingga, jika skala bisnis masih kecil dan tidak feasible, dapat mengalihkan ke perusahaan lain. 
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cuan 21,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (30 Desember 2024)
| Senin, 30 Desember 2024 | 12:41 WIB

Cuan 21,95% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (30 Desember 2024)

Harga emas Antam hari ini (30 Desember 2024) ukuran 1 gram Rp 1.528.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 21,95% jika menjual hari ini.

Asing Keluar Rp 4,31 Triliun di Pekan Ketiga Desember
| Senin, 30 Desember 2024 | 09:25 WIB

Asing Keluar Rp 4,31 Triliun di Pekan Ketiga Desember

Capital outflow tersebut terjadi di pasar saham, surat berharga negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)

Pemerintah Mengandalkan Pinjaman Luar Negeri Tahun Depan
| Senin, 30 Desember 2024 | 09:19 WIB

Pemerintah Mengandalkan Pinjaman Luar Negeri Tahun Depan

Kementerian Keuangan menetapkan target penarikan pinjaman luar negeri 2025 sebesar Rp 128,1 triliun.

Penolakan PPN 12% Terus Menggema Hingga Penghujung Tahun
| Senin, 30 Desember 2024 | 09:14 WIB

Penolakan PPN 12% Terus Menggema Hingga Penghujung Tahun

Pemerintah masih bisa membatalkan atau menunda kebijakan tarif PPN 12% yang sedianya berlaku 1 Januari 2025, asalkan ada kemauan

Getol Gali Utang untuk Mendanai Program
| Senin, 30 Desember 2024 | 09:06 WIB

Getol Gali Utang untuk Mendanai Program

Pemerintah menarik utang Rp 85 triliun untuk menutup kebutuhan belanja awal tahun depan melalui strategi prefunding

Cuan Multibagger yang Bikin Ngiler, Tapi Ekstra Hati-Hati
| Senin, 30 Desember 2024 | 08:38 WIB

Cuan Multibagger yang Bikin Ngiler, Tapi Ekstra Hati-Hati

Ketika IHSG terkoreksi 3,25% sejak awal tahun 2024, saham-saham multibagger mencetak imbal hasil ribuan persen. 

Kinerja Paperocks Indonesia (PPRI) Tahun Ini Diprediksi Meleset dari Target
| Senin, 30 Desember 2024 | 07:20 WIB

Kinerja Paperocks Indonesia (PPRI) Tahun Ini Diprediksi Meleset dari Target

Estimasi pencapaian penjualan hingga akhir tahun diperkirakan hanya sekitar Rp 145 miliar hingga Rp 147 miliar.

Mind Id & Inalum Bakal Menambah Jumlah BUMN di Bursa
| Senin, 30 Desember 2024 | 07:00 WIB

Mind Id & Inalum Bakal Menambah Jumlah BUMN di Bursa

Dari enam BUMN anggota Mind Id, hanya Inalum yang belum masuk bursa saham. Hal ini pun menjadi potensial untuk dilakukan.

Hingga Akhir Tahun 2024, Dana Asing Masih Menyetir Arah IHSG
| Senin, 30 Desember 2024 | 06:52 WIB

Hingga Akhir Tahun 2024, Dana Asing Masih Menyetir Arah IHSG

Dalam enam bulan terakhir, aliran dana asing yang masuk sudah mencapai Rp 23,43 triliun. Sejak awal tahun aksi beli Rp 15,22 triliun. 

Biaya Hiburan Tahun Depan Semakin Mahal
| Senin, 30 Desember 2024 | 06:45 WIB

Biaya Hiburan Tahun Depan Semakin Mahal

Harga tiket konser dan berlangganan video streaming terkerek akibat kenaikan PPN 12%.di tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler