Ada Kriteria Baru Soal Saham MSCI, Ini Tanggapan BEI dan Pengamat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) berencana mengubah kriteria saham-saham Indonesia yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Hal ini membuat peluang beberapa saham penggerak IHSG masuk indeks bergengsi tersebut tertutup.
Merujuk pengumuman yang dirilis pada 11 April 2025, MSCI berencana untuk tidak memasukkan saham-saham yang terkena Unusual Market Activity (UMA) dalam 12 bulan terakhir. MSCI juga akan mengecualikan saham-saham yang muncul di Papan Pemantauan Khusus karena kriteria 10. Kriteria ini berkaitan dengan pergerakan harga yang tidak biasa, selama tinjauan indeks berlangsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan