Ada Perombakan Indeks Kehati, Bagaimana Dampaknya Terhadap Saham ESG?

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan konstituen tiga indeks bertema lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati). Susunan saham baru hasil evaluasi mayor ini akan mulai berlaku 2 Juni hingga 28 November 2025.
Tiga indeks yang dikelola BEI bekerja sama dengan Yayasan Kehati yaitu Indeks SRI-Kehati, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI (ESGS-Kehati), dan ESG Quality 45 IDX KEHATI (ESGQ-Kehati).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan