Ada Perombakan Indeks Kehati, Bagaimana Dampaknya Terhadap Saham ESG?
KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan konstituen tiga indeks bertema lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati). Susunan saham baru hasil evaluasi mayor ini akan mulai berlaku 2 Juni hingga 28 November 2025.
Tiga indeks yang dikelola BEI bekerja sama dengan Yayasan Kehati yaitu Indeks SRI-Kehati, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI (ESGS-Kehati), dan ESG Quality 45 IDX KEHATI (ESGQ-Kehati).
