Berita Ekonomi

Sinyal OJK Bakal Menyetop Restrukturisasi Kredit Multifinance

Senin, 02 November 2020 | 18:04 WIB
Sinyal OJK Bakal Menyetop Restrukturisasi Kredit Multifinance

ILUSTRASI. OJK menilai perusahaan pembiayaan masih terbebani pembayaran pokok pinjaman dan bunga sebagai sumber pendanaan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang restrukturisasi pembiayaan di industri multifinance. Alasannya, perusahaan pembiayaan masih terbebani pembayaran pokok pinjaman dan bunga sebagai sumber pendanaan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, karakter perusahaan pembiayaan berbeda dengan bank sehingga kebijakannya pun tidak sama. Adapun OJK sedang mengevaluasi dampak-dampak yang akan timbul. Kebijakan untuk perusahaan pembiayaan nanti bakal lebih komprehensif.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru