Sinyal OJK Bakal Menyetop Restrukturisasi Kredit Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang restrukturisasi pembiayaan di industri multifinance. Alasannya, perusahaan pembiayaan masih terbebani pembayaran pokok pinjaman dan bunga sebagai sumber pendanaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, karakter perusahaan pembiayaan berbeda dengan bank sehingga kebijakannya pun tidak sama. Adapun OJK sedang mengevaluasi dampak-dampak yang akan timbul. Kebijakan untuk perusahaan pembiayaan nanti bakal lebih komprehensif.
