Sinyal OJK Bakal Menyetop Restrukturisasi Kredit Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang restrukturisasi pembiayaan di industri multifinance. Alasannya, perusahaan pembiayaan masih terbebani pembayaran pokok pinjaman dan bunga sebagai sumber pendanaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, karakter perusahaan pembiayaan berbeda dengan bank sehingga kebijakannya pun tidak sama. Adapun OJK sedang mengevaluasi dampak-dampak yang akan timbul. Kebijakan untuk perusahaan pembiayaan nanti bakal lebih komprehensif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.