Berita Bisnis

Adaro Energy (ADRO) Pertahankan Tambang Sitaan Kejagung pada Kasus Asuransi Jiwasraya

Jumat, 06 Maret 2020 | 04:20 WIB
Adaro Energy (ADRO) Pertahankan Tambang Sitaan Kejagung pada Kasus Asuransi Jiwasraya

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kejaksaan Agung untuk mengalihkan aset tambang milik tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat kepada badan usaha milik negara (BUMN) tambang menimbulkan polemik.

Pasalnya, aset tambang itu sudah menjadi jaminan utang kepada perusahaan lain. Perusahaan itu adalah PT Adaro Energy Tbk. Perusahaan berkode saham ADRO ini memiliki hak serta kepentingan untuk mengelola aset sitaan PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang milik Heru Hidayat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler