KONTAN.CO.ID-JAKARTA. The tax authority, namely the Directorate General of Taxes (DJP), Ministry of Finance, is preparing a system change from the DJP Information System to the Tax Administration Core System (PSIAP).
The system, which is more commonly referred to as the core tax administration system, is said to be more sophisticated and detailed in examining the data of taxpayers. If nothing goes wrong, this new system will take effect in May 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.