Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro

Minggu, 24 April 2022 | 10:05 WIB
Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo raksasa gas Rusia, Gazprom, ditampilkan dalam sebuah event di St. Petersburg, Rusia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Eropa memberi jalan tengah bagi perusahaan-perusahaan di teritorinya untuk memenuhi permintaan Rusia sekaligus memberlakukan sanksi yang ditetapkan Uni Eropa. Perusahaan dapat membayar dalam euro atau dolar, yang kemudian dikonversi ke rubel, sesuai tuntutan Rusia, demikian pernyataan Komisi Eropa.

Perusahaan juga perlu memasang ketentuan tambahan, seperti pernyataan bahwa mereka menganggap kewajiban kontraktual mereka selesai setelah menyetorkan pembayaran dalam valuta non-Rusia.

Moskow mengancam akan menyetop pasokan gas, jika negara-negara Eropa tidak melakukan pembayaran dalam rubel. Pada bulan Maret dikeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli energi membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan dikonversi ke rubel.

Komisi Eropa mengharuskan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mempertahankan pembayaran gas dengan valuta yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom. Sebanyak 97% kontrak mensyaratkan pembayaran dalam euro atau dolar.

Baca Juga: Berbagai Indikator Ekonomi Shanghai Ini Terdampak Kebijakan Lockdown

"Perusahaan dengan kontrak yang menetapkan pembayaran dalam euro atau dolar tidak boleh menyetujui tuntutan Rusia. Ini akan bertentangan dengan sanksi yang berlaku," kata juru bicara Komisi.

Dalam sebuah dokumen penasehat yang dikirim ke negara-negara anggota pada hari Kamis, Komisi mengatakan proposal Rusia berisiko melanggar sanksi Uni Eropa karena akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian, setelah pembayaran dikonversi ke rubel - ke tangan pihak berwenang Rusia.

Namun, keputusan Moskow tidak serta merta mencegah proses pembayaran yang akan mematuhi sanksi Uni Eropa terhadap Rusia atas konflik Ukraina, kata Komisi.

Brussels mengatakan dalam dokumen itu bahwa ada opsi yang memungkinkan perusahaan untuk terus membayar gas secara sah.

“Perusahaan-perusahaan UE dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontraktual mereka dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan jumlah yang jatuh tempo dalam euro atau dolar,” kata dokumen itu.

Baca Juga: Shell Menawarkan Saham di Rusia ke Perusahaan China

Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan keputusan tersebut belum jelas, katanya.

Sebelum melakukan pembayaran, operator UE juga dapat membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka mempertimbangkan kewajiban kontraktual mereka untuk diselesaikan ketika mereka menyetor euro atau dolar dengan Gazprombank - sebagai lawan dari nanti, setelah pembayaran diubah menjadi rubel, kata dokumen itu.

"Akan disarankan untuk mencari konfirmasi dari pihak Rusia bahwa prosedur ini dimungkinkan di bawah aturan dekrit tersebut," kata dokumen itu.

Saran Komisi tidak mengikat secara hukum, tetapi merupakan upaya untuk mengarahkan diskusi sementara negara-negara anggota mencari cara bagaimana mereka dapat terus membayar gas Rusia.

Rezim sanksi Uni Eropa tidak melarang perusahaan membuka rekening dengan Gazprombank, atau terlibat dengan bank untuk mencoba mencari solusi, kata dokumen itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA