Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro

Minggu, 24 April 2022 | 10:05 WIB
Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo raksasa gas Rusia, Gazprom, ditampilkan dalam sebuah event di St. Petersburg, Rusia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Eropa memberi jalan tengah bagi perusahaan-perusahaan di teritorinya untuk memenuhi permintaan Rusia sekaligus memberlakukan sanksi yang ditetapkan Uni Eropa. Perusahaan dapat membayar dalam euro atau dolar, yang kemudian dikonversi ke rubel, sesuai tuntutan Rusia, demikian pernyataan Komisi Eropa.

Perusahaan juga perlu memasang ketentuan tambahan, seperti pernyataan bahwa mereka menganggap kewajiban kontraktual mereka selesai setelah menyetorkan pembayaran dalam valuta non-Rusia.

Moskow mengancam akan menyetop pasokan gas, jika negara-negara Eropa tidak melakukan pembayaran dalam rubel. Pada bulan Maret dikeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli energi membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan dikonversi ke rubel.

Komisi Eropa mengharuskan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mempertahankan pembayaran gas dengan valuta yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom. Sebanyak 97% kontrak mensyaratkan pembayaran dalam euro atau dolar.

Baca Juga: Berbagai Indikator Ekonomi Shanghai Ini Terdampak Kebijakan Lockdown

"Perusahaan dengan kontrak yang menetapkan pembayaran dalam euro atau dolar tidak boleh menyetujui tuntutan Rusia. Ini akan bertentangan dengan sanksi yang berlaku," kata juru bicara Komisi.

Dalam sebuah dokumen penasehat yang dikirim ke negara-negara anggota pada hari Kamis, Komisi mengatakan proposal Rusia berisiko melanggar sanksi Uni Eropa karena akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian, setelah pembayaran dikonversi ke rubel - ke tangan pihak berwenang Rusia.

Namun, keputusan Moskow tidak serta merta mencegah proses pembayaran yang akan mematuhi sanksi Uni Eropa terhadap Rusia atas konflik Ukraina, kata Komisi.

Brussels mengatakan dalam dokumen itu bahwa ada opsi yang memungkinkan perusahaan untuk terus membayar gas secara sah.

“Perusahaan-perusahaan UE dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontraktual mereka dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan jumlah yang jatuh tempo dalam euro atau dolar,” kata dokumen itu.

Baca Juga: Shell Menawarkan Saham di Rusia ke Perusahaan China

Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan keputusan tersebut belum jelas, katanya.

Sebelum melakukan pembayaran, operator UE juga dapat membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka mempertimbangkan kewajiban kontraktual mereka untuk diselesaikan ketika mereka menyetor euro atau dolar dengan Gazprombank - sebagai lawan dari nanti, setelah pembayaran diubah menjadi rubel, kata dokumen itu.

"Akan disarankan untuk mencari konfirmasi dari pihak Rusia bahwa prosedur ini dimungkinkan di bawah aturan dekrit tersebut," kata dokumen itu.

Saran Komisi tidak mengikat secara hukum, tetapi merupakan upaya untuk mengarahkan diskusi sementara negara-negara anggota mencari cara bagaimana mereka dapat terus membayar gas Rusia.

Rezim sanksi Uni Eropa tidak melarang perusahaan membuka rekening dengan Gazprombank, atau terlibat dengan bank untuk mencoba mencari solusi, kata dokumen itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Happy Hapsoro: Potensi vs Risiko 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 10:19 WIB

Saham Happy Hapsoro: Potensi vs Risiko 2026

Saham grup Happy Hapsoro reli agresif 2025 didorong politik & korporasi. Prospek 2026 atraktif tapi rawan koreksi spekulasi.

Tekanan Pada Kredit UMKM Membuat Risiko Kenaikan NPL Makin Tinggi
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:30 WIB

Tekanan Pada Kredit UMKM Membuat Risiko Kenaikan NPL Makin Tinggi

Nilai outstanding kredit UMKM perbankan masih terus menurun, sementara tingkat kredit bermasalah juga masih naik

Harga Emas Berkilau, Saham Emiten Memukau
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:16 WIB

Harga Emas Berkilau, Saham Emiten Memukau

Permintaan aset safe have terus mendaki di sepanjang tahun 2025. Dalam sebulan terakhir, mayoritas harga saham emiten emas melonjak tinggi.

Indomobil Multi Jasa (IMJS) Suntik Modal Anak Usaha Rp 499,28 Miliar
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:09 WIB

Indomobil Multi Jasa (IMJS) Suntik Modal Anak Usaha Rp 499,28 Miliar

Penyetoran modal ini berasal dari hasil Penawaran Umum Terbatas IV dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PUT IV HMETD).​

Incar Pertumbuhan Kinerja, Fast Food Indonesia (FAST) Geber Ekspansi
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:05 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja, Fast Food Indonesia (FAST) Geber Ekspansi

 Pada tahun 2030, emiten pengelola jaringan restoran KFC Indonesia itu menargetkan bisa memiliki 1.000 gerai. ​

Laju Konsumsi Tahun 2026 Diproyeksi Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri
| Senin, 29 Desember 2025 | 08:57 WIB

Laju Konsumsi Tahun 2026 Diproyeksi Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri

Konsumsi domestik Indonesia berpeluang pulih bertahap pada tahun depan, setelah sempat melemah dalam beberapa kuartal terakhir. 

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:20 WIB

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF

Industri pembiayaan mengantisipasi tradisi kenaikan kredit macet yang biasanya terjadi pada momen liburan akhir tahun.

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:16 WIB

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak

Volume lalu lintas tercatat mencapai 2.033.534 kendaraan, tumbuh 7,42% dibandingkan kondisi normal yang berada pada angka 1.893.017 kendaraan.

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:13 WIB

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih

Melalui konsolidasi kebijakan, data dan program lintas kementerian, Kemenkop berharap koperasi kembali menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan

Dana Bencana Tak Ganggu Bujet MBG
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:10 WIB

Dana Bencana Tak Ganggu Bujet MBG

Tidak ada relokasi anggaran, termasuk memindahkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk penanggulangan bencana.

INDEKS BERITA

Terpopuler