Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro

Minggu, 24 April 2022 | 10:05 WIB
Agar Tidak Langgar Sanksi, Perusahaan Eropa Diharuskan Bayar Gas Rusia dengan Euro
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo raksasa gas Rusia, Gazprom, ditampilkan dalam sebuah event di St. Petersburg, Rusia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Eropa memberi jalan tengah bagi perusahaan-perusahaan di teritorinya untuk memenuhi permintaan Rusia sekaligus memberlakukan sanksi yang ditetapkan Uni Eropa. Perusahaan dapat membayar dalam euro atau dolar, yang kemudian dikonversi ke rubel, sesuai tuntutan Rusia, demikian pernyataan Komisi Eropa.

Perusahaan juga perlu memasang ketentuan tambahan, seperti pernyataan bahwa mereka menganggap kewajiban kontraktual mereka selesai setelah menyetorkan pembayaran dalam valuta non-Rusia.

Moskow mengancam akan menyetop pasokan gas, jika negara-negara Eropa tidak melakukan pembayaran dalam rubel. Pada bulan Maret dikeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli energi membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan dikonversi ke rubel.

Komisi Eropa mengharuskan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mempertahankan pembayaran gas dengan valuta yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom. Sebanyak 97% kontrak mensyaratkan pembayaran dalam euro atau dolar.

Baca Juga: Berbagai Indikator Ekonomi Shanghai Ini Terdampak Kebijakan Lockdown

"Perusahaan dengan kontrak yang menetapkan pembayaran dalam euro atau dolar tidak boleh menyetujui tuntutan Rusia. Ini akan bertentangan dengan sanksi yang berlaku," kata juru bicara Komisi.

Dalam sebuah dokumen penasehat yang dikirim ke negara-negara anggota pada hari Kamis, Komisi mengatakan proposal Rusia berisiko melanggar sanksi Uni Eropa karena akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian, setelah pembayaran dikonversi ke rubel - ke tangan pihak berwenang Rusia.

Namun, keputusan Moskow tidak serta merta mencegah proses pembayaran yang akan mematuhi sanksi Uni Eropa terhadap Rusia atas konflik Ukraina, kata Komisi.

Brussels mengatakan dalam dokumen itu bahwa ada opsi yang memungkinkan perusahaan untuk terus membayar gas secara sah.

“Perusahaan-perusahaan UE dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontraktual mereka dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan jumlah yang jatuh tempo dalam euro atau dolar,” kata dokumen itu.

Baca Juga: Shell Menawarkan Saham di Rusia ke Perusahaan China

Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan keputusan tersebut belum jelas, katanya.

Sebelum melakukan pembayaran, operator UE juga dapat membuat pernyataan yang jelas bahwa mereka mempertimbangkan kewajiban kontraktual mereka untuk diselesaikan ketika mereka menyetor euro atau dolar dengan Gazprombank - sebagai lawan dari nanti, setelah pembayaran diubah menjadi rubel, kata dokumen itu.

"Akan disarankan untuk mencari konfirmasi dari pihak Rusia bahwa prosedur ini dimungkinkan di bawah aturan dekrit tersebut," kata dokumen itu.

Saran Komisi tidak mengikat secara hukum, tetapi merupakan upaya untuk mengarahkan diskusi sementara negara-negara anggota mencari cara bagaimana mereka dapat terus membayar gas Rusia.

Rezim sanksi Uni Eropa tidak melarang perusahaan membuka rekening dengan Gazprombank, atau terlibat dengan bank untuk mencoba mencari solusi, kata dokumen itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler