Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang

Senin, 22 Juli 2019 | 15:02 WIB
Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah likuiditas PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) masih menjadi perhatian pasar. Pasalnya, dua lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service dan Fitch Ratings meragukan kemampuan APLN untuk melunasi utangnya yang bakal jatuh tempo. Peringkat utang perusahaan properti ini pun dipangkas. 

Justini Omas, Sekretaris Perusahaan APLN mengatakan, perusahaan sudah menyiapkan beberapa rencana untuk membiayai kembali utang perusahaan. 

Informasi saja, penurunan peringkat utang perusahan disebabkan meningkatnya risiko pembiayaan kembali (refinancing) APLN lantaran ada keterlambatan penerbitan fasilitas pinjaman tahap kedua hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019. Pinjaman itu sejatinya akan digunakan untuk membayar fasilitas pinjaman senilai Rp 1,178 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2019. 

Baca Juga: Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk 

Menurut Justini, keterlambatan pencairan pinjaman ini berada di luar kendali APLN. Sebelumnya, APLN mendapat informasi kalau pinjaman tahap kedua akan tersedia. "Namun, para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap kedua tersebut tepat waktu," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/7). 

Tak hanya itu, perusahaan juga masih memiliki utang obligasi senilai Rp 451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp 99 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2020. 

Untuk melunasi pinjaman itu, APLN mengupayakan beberapa hal. Pertama, perusahaan akan bekerja sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham agar bisa membayar fasilitas pinjaman I. 

Kedua, APLN berupaya untuk bekerja sama dengan pemberi pinjaman sindikasi dalam perjanjian fasilitas II untuk penggalangan dana lainnya. Ketiga, APLN akan menjual salah satu dari properti komersialnya yang diharapkan bakal rampung pada paruh kedua tahun ini. Nantinya, dana penjualan aset itu juga akan digunakan untuk mengurangi utang perusahaan. 

Saat ini, manajemen APLN telah mendapat persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam perjanjian fasilitas I, untuk memperpanjang tanggal pembayaran pinjaman menjadi 30 September 2019. 

Obligasi APLN senilai Rp 550 miliar juga dijamin oleh Central Park Mall yang nilai valuasi sebesar Rp 6,3 triliun pada akhir 2018. "Kami yakin, Central Park Mall masih punya ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," ujarnya. 

Baca Juga: Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas 

Justini juga mengatakan, APLN masih berupaya mengembangkan Pluit City. Perusahaan ini masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. "Kami berharap bahwa kami dapat melanjutkan pengembangan yang telah terhenti sejak Mei 2016 tersebut dalam waktu dekat," tandasnya. 

Seperti diketahui, belum lama ini Moody's menurunkan peringkat APLN beserta surat utang senior notes sebesar US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024 mendatang dari B1 menjadi B2. Semua peringkat yang sebelumnya negatif, juga diubah menjadi peringkat dalam pengawasan.

Sementara itu Fitch Ratings memangkas peringkat APLN ke level junk atau CCC- dari sebelumnya B-. Semua peringkat yang ditempatkan pada tanggal 15 Mei 2019 juga dihapus dari Rating Watch Negative (RWN).

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler