Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang

Senin, 22 Juli 2019 | 15:02 WIB
Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah likuiditas PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) masih menjadi perhatian pasar. Pasalnya, dua lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service dan Fitch Ratings meragukan kemampuan APLN untuk melunasi utangnya yang bakal jatuh tempo. Peringkat utang perusahaan properti ini pun dipangkas. 

Justini Omas, Sekretaris Perusahaan APLN mengatakan, perusahaan sudah menyiapkan beberapa rencana untuk membiayai kembali utang perusahaan. 

Informasi saja, penurunan peringkat utang perusahan disebabkan meningkatnya risiko pembiayaan kembali (refinancing) APLN lantaran ada keterlambatan penerbitan fasilitas pinjaman tahap kedua hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019. Pinjaman itu sejatinya akan digunakan untuk membayar fasilitas pinjaman senilai Rp 1,178 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2019. 

Baca Juga: Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk 

Menurut Justini, keterlambatan pencairan pinjaman ini berada di luar kendali APLN. Sebelumnya, APLN mendapat informasi kalau pinjaman tahap kedua akan tersedia. "Namun, para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap kedua tersebut tepat waktu," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/7). 

Tak hanya itu, perusahaan juga masih memiliki utang obligasi senilai Rp 451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp 99 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2020. 

Untuk melunasi pinjaman itu, APLN mengupayakan beberapa hal. Pertama, perusahaan akan bekerja sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham agar bisa membayar fasilitas pinjaman I. 

Kedua, APLN berupaya untuk bekerja sama dengan pemberi pinjaman sindikasi dalam perjanjian fasilitas II untuk penggalangan dana lainnya. Ketiga, APLN akan menjual salah satu dari properti komersialnya yang diharapkan bakal rampung pada paruh kedua tahun ini. Nantinya, dana penjualan aset itu juga akan digunakan untuk mengurangi utang perusahaan. 

Saat ini, manajemen APLN telah mendapat persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam perjanjian fasilitas I, untuk memperpanjang tanggal pembayaran pinjaman menjadi 30 September 2019. 

Obligasi APLN senilai Rp 550 miliar juga dijamin oleh Central Park Mall yang nilai valuasi sebesar Rp 6,3 triliun pada akhir 2018. "Kami yakin, Central Park Mall masih punya ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," ujarnya. 

Baca Juga: Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas 

Justini juga mengatakan, APLN masih berupaya mengembangkan Pluit City. Perusahaan ini masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. "Kami berharap bahwa kami dapat melanjutkan pengembangan yang telah terhenti sejak Mei 2016 tersebut dalam waktu dekat," tandasnya. 

Seperti diketahui, belum lama ini Moody's menurunkan peringkat APLN beserta surat utang senior notes sebesar US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024 mendatang dari B1 menjadi B2. Semua peringkat yang sebelumnya negatif, juga diubah menjadi peringkat dalam pengawasan.

Sementara itu Fitch Ratings memangkas peringkat APLN ke level junk atau CCC- dari sebelumnya B-. Semua peringkat yang ditempatkan pada tanggal 15 Mei 2019 juga dihapus dari Rating Watch Negative (RWN).

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau
| Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau

Beroperasinya PLTS Tobelo ini akan memperkuat portofolio EBT PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan menciptakan recurring income.

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler