Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang

Senin, 22 Juli 2019 | 15:02 WIB
Agung Podomoro (APLN) Siapkan Tiga Cara Ini Untuk Membayar Utang
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah likuiditas PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) masih menjadi perhatian pasar. Pasalnya, dua lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service dan Fitch Ratings meragukan kemampuan APLN untuk melunasi utangnya yang bakal jatuh tempo. Peringkat utang perusahaan properti ini pun dipangkas. 

Justini Omas, Sekretaris Perusahaan APLN mengatakan, perusahaan sudah menyiapkan beberapa rencana untuk membiayai kembali utang perusahaan. 

Informasi saja, penurunan peringkat utang perusahan disebabkan meningkatnya risiko pembiayaan kembali (refinancing) APLN lantaran ada keterlambatan penerbitan fasilitas pinjaman tahap kedua hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019. Pinjaman itu sejatinya akan digunakan untuk membayar fasilitas pinjaman senilai Rp 1,178 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2019. 

Baca Juga: Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk 

Menurut Justini, keterlambatan pencairan pinjaman ini berada di luar kendali APLN. Sebelumnya, APLN mendapat informasi kalau pinjaman tahap kedua akan tersedia. "Namun, para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap kedua tersebut tepat waktu," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/7). 

Tak hanya itu, perusahaan juga masih memiliki utang obligasi senilai Rp 451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp 99 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2020. 

Untuk melunasi pinjaman itu, APLN mengupayakan beberapa hal. Pertama, perusahaan akan bekerja sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan atau uang muka dari pemegang saham agar bisa membayar fasilitas pinjaman I. 

Kedua, APLN berupaya untuk bekerja sama dengan pemberi pinjaman sindikasi dalam perjanjian fasilitas II untuk penggalangan dana lainnya. Ketiga, APLN akan menjual salah satu dari properti komersialnya yang diharapkan bakal rampung pada paruh kedua tahun ini. Nantinya, dana penjualan aset itu juga akan digunakan untuk mengurangi utang perusahaan. 

Saat ini, manajemen APLN telah mendapat persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam perjanjian fasilitas I, untuk memperpanjang tanggal pembayaran pinjaman menjadi 30 September 2019. 

Obligasi APLN senilai Rp 550 miliar juga dijamin oleh Central Park Mall yang nilai valuasi sebesar Rp 6,3 triliun pada akhir 2018. "Kami yakin, Central Park Mall masih punya ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," ujarnya. 

Baca Juga: Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas 

Justini juga mengatakan, APLN masih berupaya mengembangkan Pluit City. Perusahaan ini masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. "Kami berharap bahwa kami dapat melanjutkan pengembangan yang telah terhenti sejak Mei 2016 tersebut dalam waktu dekat," tandasnya. 

Seperti diketahui, belum lama ini Moody's menurunkan peringkat APLN beserta surat utang senior notes sebesar US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024 mendatang dari B1 menjadi B2. Semua peringkat yang sebelumnya negatif, juga diubah menjadi peringkat dalam pengawasan.

Sementara itu Fitch Ratings memangkas peringkat APLN ke level junk atau CCC- dari sebelumnya B-. Semua peringkat yang ditempatkan pada tanggal 15 Mei 2019 juga dihapus dari Rating Watch Negative (RWN).

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit

Platform kesehatan kini tidak hanya menawarkan layanan janji temu dengan dokter, tapi juga mendampingi pasien di rumahsakit.

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat

Gejolak pasar keuangan meningkatkan risiko perubahan arah kebijakan suku bunga acuan                

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (19/10), volatilitas IHSG diprediksi masih cukup tinggi, meskipun peluang technical rebound tetap terbuka.

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:29 WIB

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif

CNGR Advanced Material adalah pemilik PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) via PT Eco Energi Perkasa.

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan

Koreksi IHSG yang lebih dalam dibandingkan sejumlah pasar lain menunjukkan adanya persoalan domestik yang turut membebani pasar.

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional

Sejumlah pihak mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar blackout listrik dan kelangkaan BBM tidak terus berulang​

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI

Dukungan terhadap pasar modal tidak cukup melalui pernyataan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan reformasi dan kepastian regulasi.

ITMG Bentuk Anak Usaha di Bisnis Mineral, Investor Perlu Cermati Realisasi Eksekusi
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:27 WIB

ITMG Bentuk Anak Usaha di Bisnis Mineral, Investor Perlu Cermati Realisasi Eksekusi

Proyek tambang atau pengolahan mineral umumnya butuh waktu bertahun-tahun (eksplorasi, perizinan, konstruksi) sebelum menghasilkan arus kas.

Menelusuri Jejak Rusia dan Argentina Terlempar dari MSCI, Akankah RI Menyusul?
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Menelusuri Jejak Rusia dan Argentina Terlempar dari MSCI, Akankah RI Menyusul?

Penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan terhadap aktivitas manipulasi pasar menjadi kunci bagi BEI.

Menyeleksi Kembali Emiten Danantara
| Senin, 19 Oktober 2026 | 06:55 WIB

Menyeleksi Kembali Emiten Danantara

Di tengah volatilitas pasar, para investor disarankan untuk lebih selektif dalam memilih saham-saham anggota BPI Danantara

INDEKS BERITA

Terpopuler