Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:59 WIB
Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali mendapatkan pemangkasan peringkat dari lembaga rating internasional. Kali ini, Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang Agung Podomoro dan obligasi jangka panjang yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang menjadi CCC- dari sebelumnya B-. 

Obligasi tersebut merupakan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon 5,95% per tahun yang diterbitkan anak Agung Podomoro, APL Realty Holdings Pte Ltd. Selain menempatkan peringkat utang di level junk, Fitch juga menghapus Rating Watch Negative (RWN) dari seluruh peringkat utang Agung Podomoro.

Penurunan peringkat utang ini mencerminkan risiko pembiayaan dan likuiditas Agung Podomoro meningkat. Hal ini juga menyusul tertundanya rencana refinancing obligasi jangka pnedek dan pinjaman senilai Rp 1,178 triliun. 

Perusahaan properti ini hanya mampu mengumpulkan dana Rp 750 miliar dari pinjaman baru untuk membayar obligasi dalam negeri yang jatuh tempo 6 Juni 2019. Penggalangan dana parsial telah mempercepat jatuh tempo pinjaman sindikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun itu dari tanggal jatuh tempo aslinya, yakni 5 Juni 2020. 

Sampai saat ini, Agung Podomoro belum berhasil mendapatkan pendanaan yang memadai untuk mengatasi jatuh tempo pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp 550 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 mendatang. 

Ketidakmampuan Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan. Menurut Fitch, risiko ini makin diperparah oleh profil keuangan APLN yang lemah. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi (CFFO), dalam 12-24 bulan ke depan," ujar analis Fitch, Kamis (18/7). 

Agung Podomoro sendiri mengaku memiliki beberapa opsi untuk memenuhi jatuh tempo utang itu. Kemungkinan, perusahaan harus menjual salah satu properti investasi di kuartal IV 2019 untuk mengurangi beban utangnya. 

Pembangunan di pulau reklamasi juga masih belum pasti. Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan izin pada Juni 2019 yang memungkinkan pembangunan di dua pulau reklamasi, C dan D untuk dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada pengembangan lain di pulau G yang menjadi lokasi pengembangan Pluit City milik Agung Podomoro. Perusahaan masih berupaya mendapatkan lisensi dari pemerintah provinsi, tanpa menyebutkan jadwalnya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler