Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:59 WIB
Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali mendapatkan pemangkasan peringkat dari lembaga rating internasional. Kali ini, Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang Agung Podomoro dan obligasi jangka panjang yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang menjadi CCC- dari sebelumnya B-. 

Obligasi tersebut merupakan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon 5,95% per tahun yang diterbitkan anak Agung Podomoro, APL Realty Holdings Pte Ltd. Selain menempatkan peringkat utang di level junk, Fitch juga menghapus Rating Watch Negative (RWN) dari seluruh peringkat utang Agung Podomoro.

Penurunan peringkat utang ini mencerminkan risiko pembiayaan dan likuiditas Agung Podomoro meningkat. Hal ini juga menyusul tertundanya rencana refinancing obligasi jangka pnedek dan pinjaman senilai Rp 1,178 triliun. 

Perusahaan properti ini hanya mampu mengumpulkan dana Rp 750 miliar dari pinjaman baru untuk membayar obligasi dalam negeri yang jatuh tempo 6 Juni 2019. Penggalangan dana parsial telah mempercepat jatuh tempo pinjaman sindikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun itu dari tanggal jatuh tempo aslinya, yakni 5 Juni 2020. 

Sampai saat ini, Agung Podomoro belum berhasil mendapatkan pendanaan yang memadai untuk mengatasi jatuh tempo pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp 550 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 mendatang. 

Ketidakmampuan Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan. Menurut Fitch, risiko ini makin diperparah oleh profil keuangan APLN yang lemah. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi (CFFO), dalam 12-24 bulan ke depan," ujar analis Fitch, Kamis (18/7). 

Agung Podomoro sendiri mengaku memiliki beberapa opsi untuk memenuhi jatuh tempo utang itu. Kemungkinan, perusahaan harus menjual salah satu properti investasi di kuartal IV 2019 untuk mengurangi beban utangnya. 

Pembangunan di pulau reklamasi juga masih belum pasti. Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan izin pada Juni 2019 yang memungkinkan pembangunan di dua pulau reklamasi, C dan D untuk dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada pengembangan lain di pulau G yang menjadi lokasi pengembangan Pluit City milik Agung Podomoro. Perusahaan masih berupaya mendapatkan lisensi dari pemerintah provinsi, tanpa menyebutkan jadwalnya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mobil Listrik Dulu, Komunitas Kemudian
| Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB

Mobil Listrik Dulu, Komunitas Kemudian

Tren menggunakan kendaraan listrik melaju kencang. Setali tiga uang, komunitas pengguna mobil listrik juga bermunculan.

Lengkap, Inilah Reformasi yang India Lakukan untuk Menarik Investasi Asing
| Minggu, 26 Januari 2025 | 13:31 WIB

Lengkap, Inilah Reformasi yang India Lakukan untuk Menarik Investasi Asing

Indonesia bisa meniru India untuk menarik investasi langsung. Reformasi total dilakukan demi mewujudkan ambisi ekonomi US$ 5 triliun di 2025. 

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB

Berperang dengan Senjata Bunga Tinggi

BPR harus bertahan dalam menghadapi persaingan penghimpunan dana, terutama dari bank digital menawarkan bunga deposito tinggi.

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:46 WIB

Delisting, Keluarga Santosa & Kolonas Mau Beli Saham Japfa Ltd di Harga Premium

Keluarga Santosa tetap mempertahankan kepemilikan dan pengendaliannya di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).

Hilirisasi Timah, Todotua Pasaribu Wakil Menteri Investasi Resmikan Proyek di Batam
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:40 WIB

Hilirisasi Timah, Todotua Pasaribu Wakil Menteri Investasi Resmikan Proyek di Batam

Todotua Pasaribu Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi timah di Kota Batam.

Sepakati Kerja Sama Perdagangan, Ini Alasan Indonesia Harus Belajar dari India
| Minggu, 26 Januari 2025 | 11:37 WIB

Sepakati Kerja Sama Perdagangan, Ini Alasan Indonesia Harus Belajar dari India

Indonesia dan India sepakati kerja sama perdagangan hingga AI. Ini alasan Indonesia harus belajar dari India.

Mobil Listrik Dulu, Berkomunitas Kemudian
| Minggu, 26 Januari 2025 | 06:35 WIB

Mobil Listrik Dulu, Berkomunitas Kemudian

Tren menggunakan kendaraan listrik melaju kencang. Setali tiga uang, komunitas pengguna mobil listrik juga bermunculan.

 
Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 26 Januari 2025 | 06:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi

Badan Pusat Statistik melansir, industri pengolahan jadi sektor penyumbang terbesar bagi PDB Indonesia di kuartal III-2024 lalu.

Kisah Perempuan Berdaya dari Balik Setir di Pertambangan
| Minggu, 26 Januari 2025 | 05:40 WIB

Kisah Perempuan Berdaya dari Balik Setir di Pertambangan

Memberdayakan perempuan di perusahaan tambang, tak harus menempatkan mereka di kantor saja. Di mana saja perempuan bisa berdaya?

 
Ekspor Jelantah Dilarang Pelaku Usaha Meradang
| Minggu, 26 Januari 2025 | 05:10 WIB

Ekspor Jelantah Dilarang Pelaku Usaha Meradang

Banyak pelaku usaha mengeluh kebijakan ekspor itu bikin tekor, mulai dari stok minyak yang menumpuk hingga cash flow yang terganggu.

INDEKS BERITA