Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:59 WIB
Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali mendapatkan pemangkasan peringkat dari lembaga rating internasional. Kali ini, Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang Agung Podomoro dan obligasi jangka panjang yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang menjadi CCC- dari sebelumnya B-. 

Obligasi tersebut merupakan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon 5,95% per tahun yang diterbitkan anak Agung Podomoro, APL Realty Holdings Pte Ltd. Selain menempatkan peringkat utang di level junk, Fitch juga menghapus Rating Watch Negative (RWN) dari seluruh peringkat utang Agung Podomoro.

Penurunan peringkat utang ini mencerminkan risiko pembiayaan dan likuiditas Agung Podomoro meningkat. Hal ini juga menyusul tertundanya rencana refinancing obligasi jangka pnedek dan pinjaman senilai Rp 1,178 triliun. 

Perusahaan properti ini hanya mampu mengumpulkan dana Rp 750 miliar dari pinjaman baru untuk membayar obligasi dalam negeri yang jatuh tempo 6 Juni 2019. Penggalangan dana parsial telah mempercepat jatuh tempo pinjaman sindikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun itu dari tanggal jatuh tempo aslinya, yakni 5 Juni 2020. 

Sampai saat ini, Agung Podomoro belum berhasil mendapatkan pendanaan yang memadai untuk mengatasi jatuh tempo pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp 550 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 mendatang. 

Ketidakmampuan Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan. Menurut Fitch, risiko ini makin diperparah oleh profil keuangan APLN yang lemah. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi (CFFO), dalam 12-24 bulan ke depan," ujar analis Fitch, Kamis (18/7). 

Agung Podomoro sendiri mengaku memiliki beberapa opsi untuk memenuhi jatuh tempo utang itu. Kemungkinan, perusahaan harus menjual salah satu properti investasi di kuartal IV 2019 untuk mengurangi beban utangnya. 

Pembangunan di pulau reklamasi juga masih belum pasti. Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan izin pada Juni 2019 yang memungkinkan pembangunan di dua pulau reklamasi, C dan D untuk dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada pengembangan lain di pulau G yang menjadi lokasi pengembangan Pluit City milik Agung Podomoro. Perusahaan masih berupaya mendapatkan lisensi dari pemerintah provinsi, tanpa menyebutkan jadwalnya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:20 WIB

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi

TSPC menggandeng Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd (CTTQ), anak usaha Sino Biopharmaceutical Limited (SBP Group)

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:00 WIB

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet

Mahkamah Konstitusi mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk mentyediakan skema kuotainternet agar tidak hangus.

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

INDEKS BERITA