Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:59 WIB
Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali mendapatkan pemangkasan peringkat dari lembaga rating internasional. Kali ini, Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang Agung Podomoro dan obligasi jangka panjang yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang menjadi CCC- dari sebelumnya B-. 

Obligasi tersebut merupakan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon 5,95% per tahun yang diterbitkan anak Agung Podomoro, APL Realty Holdings Pte Ltd. Selain menempatkan peringkat utang di level junk, Fitch juga menghapus Rating Watch Negative (RWN) dari seluruh peringkat utang Agung Podomoro.

Penurunan peringkat utang ini mencerminkan risiko pembiayaan dan likuiditas Agung Podomoro meningkat. Hal ini juga menyusul tertundanya rencana refinancing obligasi jangka pnedek dan pinjaman senilai Rp 1,178 triliun. 

Perusahaan properti ini hanya mampu mengumpulkan dana Rp 750 miliar dari pinjaman baru untuk membayar obligasi dalam negeri yang jatuh tempo 6 Juni 2019. Penggalangan dana parsial telah mempercepat jatuh tempo pinjaman sindikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun itu dari tanggal jatuh tempo aslinya, yakni 5 Juni 2020. 

Sampai saat ini, Agung Podomoro belum berhasil mendapatkan pendanaan yang memadai untuk mengatasi jatuh tempo pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp 550 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 mendatang. 

Ketidakmampuan Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan. Menurut Fitch, risiko ini makin diperparah oleh profil keuangan APLN yang lemah. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi (CFFO), dalam 12-24 bulan ke depan," ujar analis Fitch, Kamis (18/7). 

Agung Podomoro sendiri mengaku memiliki beberapa opsi untuk memenuhi jatuh tempo utang itu. Kemungkinan, perusahaan harus menjual salah satu properti investasi di kuartal IV 2019 untuk mengurangi beban utangnya. 

Pembangunan di pulau reklamasi juga masih belum pasti. Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan izin pada Juni 2019 yang memungkinkan pembangunan di dua pulau reklamasi, C dan D untuk dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada pengembangan lain di pulau G yang menjadi lokasi pengembangan Pluit City milik Agung Podomoro. Perusahaan masih berupaya mendapatkan lisensi dari pemerintah provinsi, tanpa menyebutkan jadwalnya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler