Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:59 WIB
Likuiditas Mencemaskan, Fitch Pangkas Rating Agung Podomoro (APLN) ke Level Junk
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali mendapatkan pemangkasan peringkat dari lembaga rating internasional. Kali ini, Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang Agung Podomoro dan obligasi jangka panjang yang akan jatuh tempo pada 2024 mendatang menjadi CCC- dari sebelumnya B-. 

Obligasi tersebut merupakan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon 5,95% per tahun yang diterbitkan anak Agung Podomoro, APL Realty Holdings Pte Ltd. Selain menempatkan peringkat utang di level junk, Fitch juga menghapus Rating Watch Negative (RWN) dari seluruh peringkat utang Agung Podomoro.

Penurunan peringkat utang ini mencerminkan risiko pembiayaan dan likuiditas Agung Podomoro meningkat. Hal ini juga menyusul tertundanya rencana refinancing obligasi jangka pnedek dan pinjaman senilai Rp 1,178 triliun. 

Perusahaan properti ini hanya mampu mengumpulkan dana Rp 750 miliar dari pinjaman baru untuk membayar obligasi dalam negeri yang jatuh tempo 6 Juni 2019. Penggalangan dana parsial telah mempercepat jatuh tempo pinjaman sindikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun itu dari tanggal jatuh tempo aslinya, yakni 5 Juni 2020. 

Sampai saat ini, Agung Podomoro belum berhasil mendapatkan pendanaan yang memadai untuk mengatasi jatuh tempo pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp 550 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 mendatang. 

Ketidakmampuan Agung Podomoro untuk mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan. Menurut Fitch, risiko ini makin diperparah oleh profil keuangan APLN yang lemah. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi (CFFO), dalam 12-24 bulan ke depan," ujar analis Fitch, Kamis (18/7). 

Agung Podomoro sendiri mengaku memiliki beberapa opsi untuk memenuhi jatuh tempo utang itu. Kemungkinan, perusahaan harus menjual salah satu properti investasi di kuartal IV 2019 untuk mengurangi beban utangnya. 

Pembangunan di pulau reklamasi juga masih belum pasti. Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang mengeluarkan izin pada Juni 2019 yang memungkinkan pembangunan di dua pulau reklamasi, C dan D untuk dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada pengembangan lain di pulau G yang menjadi lokasi pengembangan Pluit City milik Agung Podomoro. Perusahaan masih berupaya mendapatkan lisensi dari pemerintah provinsi, tanpa menyebutkan jadwalnya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler