ILUSTRASI. Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Setelah empat tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan gaji, tahun ini, para PNS boleh berbahagia. Sebab, gaji para aparatur sipi negara naik 8% di 2024. Terakhir, Jokowi menaikkan gaji PNS di 2019 sebesar 5%.
Lantas, apakah kenaikan gaji benar-benar bisa memengaruhi kinerja PNS? Untuk menjawabnya, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, memberikan penjelasan kepada wartawan KONTAN Lidya Yuniartha melalui sambungan telepon, Selasa (6/2). Berikut kutipannya:
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.