AirAsia X Bhd Diberi Perpanjangan Waktu Oleh Pengadilan Malaysia Untuk Rapat Kreditur
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Maskapai penerbangan murah jarak jauh dari Malaysia yakni AirAsia X Bhd (AAX), masih bergulat dengan upaya restrukturisasi utang. Terbaru, mereka telah memperoleh izin pengadilan untuk memperpanjang batas waktu pengadaan pertemuan kreditur hingga Maret 2022.
AirAsia X mengatakan Pengadilan Tinggi Malaysia memberikan perintah perpanjangan sampai 17 Maret 2022 untuk mengadakan pertemuan terpisah dengan kreditur. "Untuk tujuan mempertimbangkan dan jika dianggap cocok, menyetujui dengan atau tanpa modifikasi skema restrukturisasi yang akan diusulkan," katanya.
