Berita Global

AirAsia X Bhd Diberi Perpanjangan Waktu Oleh Pengadilan Malaysia Untuk Rapat Kreditur

Rabu, 15 September 2021 | 19:43 WIB
AirAsia X Bhd Diberi Perpanjangan Waktu Oleh Pengadilan Malaysia Untuk Rapat Kreditur

ILUSTRASI. AirAsia X Bhd (AAX) memperoleh izin pengadilan untuk memperpanjang batas waktu pengadaan pertemuan kreditur hingga Maret 2022. REUTERS/Beawiharta

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Maskapai penerbangan murah jarak jauh dari Malaysia yakni AirAsia X Bhd (AAX), masih bergulat dengan upaya restrukturisasi utang. Terbaru, mereka telah memperoleh izin pengadilan untuk memperpanjang batas waktu pengadaan pertemuan kreditur hingga Maret 2022.

AirAsia X mengatakan Pengadilan Tinggi Malaysia memberikan perintah perpanjangan sampai 17 Maret 2022 untuk mengadakan pertemuan terpisah dengan kreditur. "Untuk tujuan mempertimbangkan dan jika dianggap cocok, menyetujui dengan atau tanpa modifikasi skema restrukturisasi yang akan diusulkan," katanya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru