AirAsia X Bhd Diberi Perpanjangan Waktu Oleh Pengadilan Malaysia Untuk Rapat Kreditur
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Maskapai penerbangan murah jarak jauh dari Malaysia yakni AirAsia X Bhd (AAX), masih bergulat dengan upaya restrukturisasi utang. Terbaru, mereka telah memperoleh izin pengadilan untuk memperpanjang batas waktu pengadaan pertemuan kreditur hingga Maret 2022.
AirAsia X mengatakan Pengadilan Tinggi Malaysia memberikan perintah perpanjangan sampai 17 Maret 2022 untuk mengadakan pertemuan terpisah dengan kreditur. "Untuk tujuan mempertimbangkan dan jika dianggap cocok, menyetujui dengan atau tanpa modifikasi skema restrukturisasi yang akan diusulkan," katanya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.