KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan kini bisa lebih ngebut, memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Aturan besaran subsidi bunga KUR terbaru terbit, meskipun penerbitan beleid ini terbilang lambat dari janji pemerintah.
Itu pula yang biang kerok atas penyaluran KUR sejak awal tahun berjalan bak siput. Sebab, jauh-jauh hari pemerintah menebar janji untuk mengubah aturan main penyaluran KUR, berikut subsidi baru. Alhasil, banyak pihak memilih wait and see, menunggu kepastian aturan.
Saking lambatnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahkan memangkas target KUR tahun ini dari semula Rp 450 triliun menjadi hanya Rp 297 triliun.
Lihat saja, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR hingga 29 Agustus 2023 baru Rp 148,9 triliun. Ini artinya, realisasinya baru mencapai 50,15% dari target baru.
