Waspada Imbas Pemangkasan Volume Elpiji Tabung 3 Kg
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penurunan anggaran subsidi elpiji tabung 3 kilogram (kg) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. RUU tersebut akan disepakati untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9) hari ini.
Berdasarkan pembahasan DPR dan pemerintah, anggaran subsidi elpiji tabung 3 kg disepakati sebesar Rp 103,05 triliun, turun Rp 11,09 triliun dari usulan awal sebesar
Rp 114,14 triliun. Salah satu perubahan utama terdapat pada parameter volume elpiji tabung 3 kg.
