Ajukan Kasasi Homologasi Sritex (SRIL), Ini Pernyataan Citibank dan Bank QNB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tampaknya belum bisa benar-benar lega meski telah memperoleh pengesahan alias homologasi atas rencana perdamaian.
Maklum, putusan homologasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap lantaran ada permohonan kasasi yang diajukan oleh dua krediturnya, PT Citibank NA dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.