Ajukan Kasasi Homologasi Sritex (SRIL), Ini Pernyataan Citibank dan Bank QNB
Kamis, 10 Februari 2022 | 22:42 WIB
ILUSTRASI. Citibank dan Bank QNB telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan pengesahan rencana perdamaian Sritex (SRIL). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tampaknya belum bisa benar-benar lega meski telah memperoleh pengesahan alias homologasi atas rencana perdamaian.
Maklum, putusan homologasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap lantaran ada permohonan kasasi yang diajukan oleh dua krediturnya, PT Citibank NA dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.