Berita Pertambangan

Akan Disapih, Kabar Inalum Go Public Semakin Menguat

Senin, 12 Desember 2022 | 05:14 WIB
Akan Disapih, Kabar Inalum Go Public Semakin Menguat

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar rencana go public PT Indonesia Aluminium (Inalum) bertiup makin kencang. Spekulasi itu makin kuat lantaran pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2022 yang mendorong split-off atau pemisahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Holding BUMN Industri Pertambangan, Mind Id.

PP No 45/2022 yang ditetapkan dan diundangkan pada 8 Desember 2022 itu mengatur pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Inalum.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru