Akan Disapih, Kabar Inalum Go Public Semakin Menguat
Senin, 12 Desember 2022 | 05:14 WIB
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar rencana go public PT Indonesia Aluminium (Inalum) bertiup makin kencang. Spekulasi itu makin kuat lantaran pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2022 yang mendorong split-off atau pemisahan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Holding BUMN Industri Pertambangan, Mind Id.
PP No 45/2022 yang ditetapkan dan diundangkan pada 8 Desember 2022 itu mengatur pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Inalum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.