Berita Ekonomi

Akhirnya, Obat Cacing Ivermectin Diuji Klinis Jadi Obat Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 | 07:20 WIB
Akhirnya, Obat Cacing Ivermectin Diuji Klinis Jadi Obat Covid-19

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Setelah sempat terjadi polemik publik terkait penggunaan obat cacing Ivermectin sebagai salah satu obat rujukan bagi penderita Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberi lampu hijau bagi Ivermectin untuk bisa menyandang predikat sebagai obat korona. BPOM memberi izin pelaksanaan uji klinis bagi obat tersebut.  

BPOM memberi izin persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) terhadap Ivermectin. "Dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Penny K Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru