Aksi Goreng Saham Kresna, Makan Korban Ratusan Miliar Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tabir perkara yang membuat pendiri Group Kresna Michael Steven berstatus tersangka mulai tersingkap.
Kepada KONTAN, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membuka tabir perkara gagal bayar ke investor atas investasi yang melibatkan perusahaan terafiliasi Grup Kresna serta peran Michael.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.