ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) Michael Steven saat pengambilan gambar di Jakarta, Senin (16/12). KONTAN/Baihaki/16/12/2019
Reporter: Ferry Saputra, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tabir perkara yang membuat pendiri Group Kresna Michael Steven berstatus tersangka mulai tersingkap.
Kepada KONTAN, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membuka tabir perkara gagal bayar ke investor atas investasi yang melibatkan perusahaan terafiliasi Grup Kresna serta peran Michael.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.