Akumindo: Permudah Akses UMKM ke Perbankan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas minimal penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 30% pada tahun 2024 disambut baik oleh para pelaku UMKM.
Meningkatnya penyaluran kredit perbankan itu diharapkan jadi pengungkit sektor UMKM. Terlebih sekarang banyak pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal buat kebutuhan transformasi digital di masa pandemi.
