Akumindo: Permudah Akses UMKM ke Perbankan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas minimal penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 30% pada tahun 2024 disambut baik oleh para pelaku UMKM.
Meningkatnya penyaluran kredit perbankan itu diharapkan jadi pengungkit sektor UMKM. Terlebih sekarang banyak pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal buat kebutuhan transformasi digital di masa pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan