ILUSTRASI. Meningkatnya penyaluran kredit perbankan itu diharapkan jadi pengungkit sektor UMKM. KONTAN/Baihakj/19/04/2021
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas minimal penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 30% pada tahun 2024 disambut baik oleh para pelaku UMKM.
Meningkatnya penyaluran kredit perbankan itu diharapkan jadi pengungkit sektor UMKM. Terlebih sekarang banyak pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal buat kebutuhan transformasi digital di masa pandemi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.