ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum juga terbentuk, rencana pemerintah membentuk induk usaha ultra mikro terus menuai protes. Salah satunya dari Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro.
Koalisi menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 yang melandasi pembentukan holding ultra mikro merupakan tindakan diskriminatif terhadap lembaga koperasi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG