Berita Bisnis

Nasib Koperasi Pasca Holding Ultra Mikro Terbentuk

Minggu, 11 Juli 2021 | 14:52 WIB
Nasib Koperasi Pasca Holding Ultra Mikro Terbentuk

ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belum juga terbentuk, rencana pemerintah membentuk induk usaha ultra mikro terus menuai protes. Salah satunya dari Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro.

Koalisi menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 yang melandasi pembentukan holding ultra mikro merupakan tindakan diskriminatif terhadap lembaga koperasi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru