Alarm Coretax

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB
Alarm Coretax
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (KONTAN/Praksa Partajaya)]
Barratut Taqiyyah Rafie | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026 dapat dipahami sebagai langkah realistis. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sekadar penyesuaian administratif, melainkan alarm bahwa modernisasi perpajakan nasional belum sepenuhnya siap. 

Perpanjangan tenggat pelaporan SPT menunjukkan bahwa hambatan teknis masih membayangi sistem administrasi pajak digital. Jika platform Coretax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan belum mampu melayani wajib pajak secara lancar, maka kepercayaan publik terhadap agenda digitalisasi berisiko terkikis.

Menkeu Purbaya sendiri mengakui gangguan Coretax bukan hanya soal server atau jaringan, tetapi juga terkait desain sistem yang sejak awal memiliki kelemahan. Investigasi awal bahkan menemukan adanya kejanggalan akibat integrasi layanan pihak ketiga yang dinilai memperlambat sistem, termasuk penggunaan service perusahaan tertentu yang seharusnya sudah dihentikan.

Di titik ini, persoalan Coretax tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan sementara. Ketergantungan terhadap vendor yang tidak optimal mencerminkan adanya masalah dalam tata kelola proyek digitalisasi pajak, padahal sistem ini dirancang sebagai fondasi reformasi perpajakan jangka panjang.

Lebih mengkhawatirkan, Menkeu juga menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Meski belum dipastikan apakah terjadi karena kesengajaan atau akibat lemahnya perencanaan, sinyal tersebut cukup untuk menuntut langkah korektif yang lebih tegas.

Sistem pajak adalah infrastruktur strategis negara. Jika keamanan dan kontrol akses longgar, bukan hanya wajib pajak yang dirugikan, tetapi negara juga menghadapi ancaman terhadap integritas data, potensi manipulasi, serta risiko hilangnya kepercayaan publik.

Sementara itu, data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT hingga 24 Maret 2026 baru mencapai 8,8 juta atau sekitar 59,1% dari target 15 juta SPT. Perpanjangan tenggat memang dapat membantu mengejar angka pelaporan, tetapi tanpa pembenahan Coretax yang signifikan, persoalan serupa berpotensi terulang menjelang akhir April nanti.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mulai Terjadi Net Sell Jumbo, Sebelum Libur Weekend Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:27 WIB

Mulai Terjadi Net Sell Jumbo, Sebelum Libur Weekend Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

 Artinya di luar transaksi crossing itu, aksi jual asing sudah cukup besar, mencapai Rp 1,94 triliun.

IHSG Masih Rawan Terkoreksi di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:24 WIB

IHSG Masih Rawan Terkoreksi di Akhir Pekan Ini

Koreksi IHSG bisa berlanjut pada Jumat (27/3). Pasar masih akan mencermati perkembangan tensi geopolitik.

Kenaikan Harga Bahan Baku Masih Menghantui Prospek Kinerja MYOR
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:20 WIB

Kenaikan Harga Bahan Baku Masih Menghantui Prospek Kinerja MYOR

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mencatatkan pertumbuhan penjualan sepanjang tahun 2025. Namun, kenaikan harga bahan baku menekan laba bersih 

Tekanan di Segmen Usaha Mikro Masih Berat
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:50 WIB

Tekanan di Segmen Usaha Mikro Masih Berat

​Kredit mikro masih tersendat di awal 2026: pertumbuhan stagnan, sementara risiko kredit bermasalah justru meningkat.

Kinerja Emiten Menara Grup Djarum Masih Harum
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:47 WIB

Kinerja Emiten Menara Grup Djarum Masih Harum

Penyokong profitabilitas PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) adalah efisiensi biaya dan peningkatan utilisasi aset lewat kenaikan jumlah penyewa

Biaya Operasional Bank Semakin Efisien
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35 WIB

Biaya Operasional Bank Semakin Efisien

​Perbankan kian agresif menekan biaya lewat digitalisasi, mendorong efisiensi operasional dan memperkuat kinerja di awal tahun.

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:30 WIB

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan

​Suntikan dana Rp 100 triliun ke perbankan berpotensi jadi pedang bermata dua: menopang pasar obligasi, tapi mengancam likuiditas bank.

Alarm Coretax
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB

Alarm Coretax

Menkeu Purbaya menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah

ENRG menemukan cadangan minyak 15,6 juta barel di Riau, menambah portofolio hulu migas. Proyeksi kinerja 2026 positif, cek target harga sahamnya.

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?

Harga minyak melonjak, emas justru anjlok di tengah ketidakpastian global. Simak bagaimana pergeseran fokus pasar ini bisa terjadi

INDEKS BERITA

Terpopuler