Alarm Coretax

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB
Alarm Coretax
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (KONTAN/Praksa Partajaya)]
Barratut Taqiyyah Rafie | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026 dapat dipahami sebagai langkah realistis. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sekadar penyesuaian administratif, melainkan alarm bahwa modernisasi perpajakan nasional belum sepenuhnya siap. 

Perpanjangan tenggat pelaporan SPT menunjukkan bahwa hambatan teknis masih membayangi sistem administrasi pajak digital. Jika platform Coretax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan belum mampu melayani wajib pajak secara lancar, maka kepercayaan publik terhadap agenda digitalisasi berisiko terkikis.

Menkeu Purbaya sendiri mengakui gangguan Coretax bukan hanya soal server atau jaringan, tetapi juga terkait desain sistem yang sejak awal memiliki kelemahan. Investigasi awal bahkan menemukan adanya kejanggalan akibat integrasi layanan pihak ketiga yang dinilai memperlambat sistem, termasuk penggunaan service perusahaan tertentu yang seharusnya sudah dihentikan.

Di titik ini, persoalan Coretax tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan sementara. Ketergantungan terhadap vendor yang tidak optimal mencerminkan adanya masalah dalam tata kelola proyek digitalisasi pajak, padahal sistem ini dirancang sebagai fondasi reformasi perpajakan jangka panjang.

Lebih mengkhawatirkan, Menkeu juga menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Meski belum dipastikan apakah terjadi karena kesengajaan atau akibat lemahnya perencanaan, sinyal tersebut cukup untuk menuntut langkah korektif yang lebih tegas.

Sistem pajak adalah infrastruktur strategis negara. Jika keamanan dan kontrol akses longgar, bukan hanya wajib pajak yang dirugikan, tetapi negara juga menghadapi ancaman terhadap integritas data, potensi manipulasi, serta risiko hilangnya kepercayaan publik.

Sementara itu, data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT hingga 24 Maret 2026 baru mencapai 8,8 juta atau sekitar 59,1% dari target 15 juta SPT. Perpanjangan tenggat memang dapat membantu mengejar angka pelaporan, tetapi tanpa pembenahan Coretax yang signifikan, persoalan serupa berpotensi terulang menjelang akhir April nanti.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Naik 118,4% Per Juli 2026
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:45 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Naik 118,4% Per Juli 2026

Dari total kontrak baru, sekitar Rp 5,27 triliun berasal dari proyek non-joint operation dan Rp 2,99 triliun berasal dari proyek joint operation.​

CUAN Berniat Jadi Pengendali Baru SINI
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:41 WIB

CUAN Berniat Jadi Pengendali Baru SINI

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah melakukan negosiasi untuk mengambil alih PT Singaraja Putra Tbk (SINI). 

Emiten Getol Tarik Kredit Bank Saat Bunga Masih Tinggi
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:37 WIB

Emiten Getol Tarik Kredit Bank Saat Bunga Masih Tinggi

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia mendapatkan fasilitas kredit bernilai jumbo dari perbankan​.

Lonjakan Harga Komoditas Energi di Tengah Kekhawatiran Pasokan
| Sabtu, 05 September 2026 | 08:00 WIB

Lonjakan Harga Komoditas Energi di Tengah Kekhawatiran Pasokan

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) terkoreksi tipis di kisaran US$ 90 per barel pada Jumat (4/9).

Menuju Pasar Modal Efisien
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:10 WIB

Menuju Pasar Modal Efisien

Hasil review Morgan Stanley Capital International (MSCI) jadi momentum reformasi struktur pasar modal Indonesia.​

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Gaya Elit dari Makan Utang Alias Maut

Terlihat dari jumlah rekening paylater hingga outstanding pinjaman online yang melonjak cukup signifikan pada periode Juni kemarin.

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini
| Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen The Fed pada Pekan Ini

Spekulasi kenaikan suku bunga di AS serta masuknya arus modal asing ke pasar domestik menyokong rupiah

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:52 WIB

Belum Diberlakukan, Target Sudah Dipangkas

Pemerintah memasang target cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 1,6 triliun di 2027.                

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:30 WIB

Stella Fiona: Memiliki Sosok Ibu yang Menjadi Panutan Hidup

Tumbuh besar dalam keluarga dengan kedua orang tua merupakan pekerja keras, Stella terbiasa melihat kedisiplinan sejak dini. 

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:15 WIB

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat

Bagi Stella, keputusan finansial tidak hanya mengejar imbal hasil semata, melainkan juga tentang menjaga keseimbangan alokasi risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler