Alhamdulillah, UKM Omzet Kurang Rp 1 Miliar Bebas Biaya Sertifikat Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memberikan sertifikasi jaminan produk halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK) secara gratis.
Pembebasan biaya ini, rencananya akan diberikan mulai dari registrasi, proses sertifikasi, hingga sertifikat benar-benar terbit.
