KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan belum akan menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak pada tahun ini. Hingga kini, rencana tersebut masih dalam pembahasan.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, pembahasan terkait rencana tersebut masih cukup alot. Pemerintah masih mendengar masukan dari para stakeholder maupun pelaku usaha agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.