KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan belum akan menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak pada tahun ini. Hingga kini, rencana tersebut masih dalam pembahasan.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, pembahasan terkait rencana tersebut masih cukup alot. Pemerintah masih mendengar masukan dari para stakeholder maupun pelaku usaha agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik.
