Amankan Penerimaan Belanja Perpajakan Direm

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wajib pajak harus bersiap. Tahun depan, pemerintah mulai mengerem pemberian insentif perpajakan.
Pasalnya, berdasarkan Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja perpajakan diperkirakan Rp 563,6 triliun. Secara nominal, angka ini masih menjadi yang tertinggi dibanding lima tahun terakhir. Hanya saja, pertumbuhannya jauh melambat yakni hanya 6,3% year on year (YoY).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan