Amankan Penerimaan Belanja Perpajakan Direm
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wajib pajak harus bersiap. Tahun depan, pemerintah mulai mengerem pemberian insentif perpajakan.
Pasalnya, berdasarkan Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja perpajakan diperkirakan Rp 563,6 triliun. Secara nominal, angka ini masih menjadi yang tertinggi dibanding lima tahun terakhir. Hanya saja, pertumbuhannya jauh melambat yakni hanya 6,3% year on year (YoY).
