Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) kembali membatasi peredaran produk asal Tiongkok. Kali ini, AS menutup pintu impor untuk tiga perusahaan Tiongkok di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).
Mengutip laporan Reuters, Rabu (27/9), tiga produsen TPT asal China yang dilarang mengekspor produknya ke wilayah AS adalah Xinjiang Tianmian Foundation Textile Co, Xinjiang Zhongtai Group Co dan Xinjiang Tianshan Wool Textile Co. Ketiga perusahaan ini dimasukkan ke dalam daftar Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur rancangan AS.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.