KONTAN.CO.ID -WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) kembali membatasi peredaran produk asal Tiongkok. Kali ini, AS menutup pintu impor untuk tiga perusahaan Tiongkok di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).
Mengutip laporan Reuters, Rabu (27/9), tiga produsen TPT asal China yang dilarang mengekspor produknya ke wilayah AS adalah Xinjiang Tianmian Foundation Textile Co, Xinjiang Zhongtai Group Co dan Xinjiang Tianshan Wool Textile Co. Ketiga perusahaan ini dimasukkan ke dalam daftar Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur rancangan AS.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.