Anak Buah Sri Mulyani di Setjen Kemenkeu Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 11 Februari 2025, melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) periode 2008-2018 atas nama tersangka Isa Rachmatarwata. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kali ini memeriksa dua orang saksi.
Saksi pertama berinisial DK (Dadan Kuswardi) selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Penilai Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, Kejagung juga memeriksa saksi kedua berinisial DSK selaku Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya periode Juni 2007 hingga Juli 2008.
