Bersama Sri Mulyani Namanya Disorot dalam Kasus Jiwasraya, Sofyan Djalil Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka episode baru penyidikan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). JAM Pidsus menetapkan Isa Rachmatarwata, yang kini menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya, pada Jumat (7/2), pekan lalu.
Isa ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 hingga 2012. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam siaran persnya menerangkan, saat menjabat Kepala Biro Perasuransian Isa telah menerbitkan surat izin pemasaran produk asuransi JS Saving Plan yang sebelumnya telah dibahas bersama Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan, ketiganya merupakan manajemen Jiwasraya.
