Anak Usaha ENRG Bakal Tarik Pinjaman US$ 55 Juta dari Deutsche Bank

Kamis, 30 September 2021 | 08:42 WIB
Anak Usaha ENRG Bakal Tarik Pinjaman US$ 55 Juta dari Deutsche Bank
[ILUSTRASI. Karyawan tengah beraktivitas di fasilitas milik PT Energi Mega Persada Tbk. DOK/ENRG]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), EMP Bentu Limited berencana menarik pinjaman sebesar US$ 55 juta dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch. 

Merujuk keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa malam (29/9), tanggal pelunasan akhir pinjaman sebesar US$ 55 juta itu adalah 30 Juli 2025. Sementara bunga yang akan dikenakan sebesar 6% + LIBOR USD (1 bulan) per tahun.

Pinjaman tersebut akan disertai penyerahan sejumlah jaminan dari ENRG dan anak usahanya. Yakni jaminan rekening EMP Bentu di Singapura (Account Charge Agreement), gadai rekening EMP Bentu di Indonesia (Pledge of Bank Account) dan gadai saham milik PT Tunas Harapan Perkasa (THP) di EMP Bentu.

Lalu, ada jaminan fidusia atas penerimaan EMP Bentu dari perjanjian jual beli gas dan jaminan berupa akta subordinasi yang diberikan oleh ENRG dan THP.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan 32 Proyek Senilai US$ 10 Miliar

Rencana transaksi pinjaman itu merupakan transaksi afiliasi lantaran EMP Bentu Limited dan PT Tunas Harapan Perkasa merupakan anak usaha ENRG dengan porsi kepemilikan 99,9%. 

EMP Bentu Limited adalah SPV milik ENRG yang terdaftar di British Virgin Islands. Perusahaan itu aktif menjalankan kegiatan usaha secara operasional di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. 

 

 

Transaksi itu juga karena nilainya mencapai 26% dari ekuitas ENRG berdasarkan laporan konsolidasian per 31 Desember 2020. 

Namun, berdasar POJK 17/2020, rencana transaksi itu tidak wajib menggunakan penilai dan/atau memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham terlebih dahulu.

Selanjutnya: Indra Bakrie Jual 1,76 Miliar Saham ENRG ke Perusahaan Cangkang BVI Rp 221,96 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler