KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN, PT Saka Energi Indonesia, telah melakukan pembayaran atas surat utang global alias global bond yang dibeli kembali melalui penawaran tender alias tender offer.
Jumlah obligasi yang Saka Energi beli kembali lebih besar dari batasan tender yang telah ditentukan sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.