Ancaman Underinsurance Korporasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:32 WIB
Ancaman Underinsurance Korporasi
[ILUSTRASI. Ilustrasi dokumen asuransi (Shutterstock/Shutterstock)]
Kurnia Togar P. Tanjung | Dosen Hukum Asuransi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp 17.600 pada pertengahan kuartal kedua tahun ini memaksa sektor riil memutar otak secara ekstrem. Fokus utama para eksekutif korporasi saat ini umumnya tersedot pada upaya taktis: menekan lonjakan biaya bahan baku impor, merestrukturisasi utang valuta asing, atau sekadar mempertahankan likuiditas dan arus kas agar mesin produksi tetap berjalan. Sayangnya, di tengah kepanikan memitigasi krisis di depan mata, ada satu celah manajemen risiko yang kerap luput dari audit manajemen: ancaman underinsurance (pertanggungan di bawah harga) pada aset-aset komersial perusahaan.  

Kondisi makroekonomi yang bergejolak saat ini menciptakan disrupsi langsung pada validitas kontrak asuransi kerugian yang sedang berjalan. Secara empiris, lanskap industri nasional kita masih sangat bergantung pada barang modal impor. Mayoritas mesin pabrik, infrastruktur teknologi, dan peralatan industri berat didatangkan dari luar negeri. Artinya, nilai penggantian (replacement value) dari aset-aset ini sangat sensitif terhadap fluktuasi kurs. Ketika seorang pengusaha mengasuransikan pabriknya pada tahun lalu dalam denominasi rupiah, valuasi pertanggungan tersebut dipastikan sudah usang dan terdepresiasi parah, tidak lagi relevan dengan harga riil belanja barang di pasar hari ini.

Baca Juga: Rupiah Masih Muram, Laba Duo Emiten Indofood Bisa Tenggelam

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bursa Saham Semakin Suram Akibat Kebijakan Tak Nyaman
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:40 WIB

Bursa Saham Semakin Suram Akibat Kebijakan Tak Nyaman

Di Asia Tenggara, IHSG jadi indeks bursa saham paling keok, dengan penurunan -29,51% (YtD). Tanda-tanda pasar mengalami krisis kepercayaan

Pertumbuhan Kinerja PTPP Diramal Masih Terbatas
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pertumbuhan Kinerja PTPP Diramal Masih Terbatas

PTPP catat kontrak baru Rp 6,88 triliun per April 2026. Simak langkah strategis perusahaan menghadapi pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga.

Devisa Ketat Bisa Redam Importasi Tekstil Ilegal
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:25 WIB

Devisa Ketat Bisa Redam Importasi Tekstil Ilegal

Industri tekstil dalam negeri berupaya mendorong pemerintah agar segera menerapkan kebijakan devisa ketat.

Kemenhub Masih Menunggu Hasil Investigasi KNKT
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:20 WIB

Kemenhub Masih Menunggu Hasil Investigasi KNKT

Laporan KNKT yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat dengan parlemen masih berupa data faktual awal tanpa analisis maupun kesimpulan resmi.

IHSG Jumat (22/5) Rawan Koreksi ke Bawah 6.000
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:16 WIB

IHSG Jumat (22/5) Rawan Koreksi ke Bawah 6.000

IHSG anjlok 3,54% kemarin! Analis memprediksi koreksi berlanjut hari ini. Ketahui level support krusial sebelum Anda mengambil keputusan.

Gerak Saham GGRM Berlawanan dengan IHSG, Dapat Angin Segar Cukai Tembakau
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:16 WIB

Gerak Saham GGRM Berlawanan dengan IHSG, Dapat Angin Segar Cukai Tembakau

Pada kuartal I-2026 laba bersih GGRM melonjak 1.378% YoY menjadi Rp 1,53 triliun, dari sebelumnya Rp 104,43 miliar di kuartal I-2025.

Insentif Kendaraan Listrik Tidak Bisa Selamanya
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:15 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Tidak Bisa Selamanya

Insentif pajak kendaraan listrik diberikan selama belum mencapai 50% dari total populasi kendaraan di dalam negeri.

Kebijakan WFH Berlanjut Sampai Juli 2026
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:15 WIB

Kebijakan WFH Berlanjut Sampai Juli 2026

Potensi penghematan WFH ke APBN berupa penghematan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp 6,2 triliun.

Volatilitas Pasar Gerus Kinerja Dana Pensiun
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:15 WIB

Volatilitas Pasar Gerus Kinerja Dana Pensiun

industri dapen membukukan Return on Investment (ROI) 0,02% di kuartal I-2026, anjlok dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 0,69%.

Sedia Obat-obatan Saat Puncak Haji
| Jumat, 22 Mei 2026 | 05:00 WIB

Sedia Obat-obatan Saat Puncak Haji

Jemaah haji disarankan membawa tas Arafah yang berisi kebutuhan obat-obatan hingga aromaterapi dan botol air untuk antisipasi sakit.

INDEKS BERITA