KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China akan melakukan relaksasi pajak sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonominya. Pajak penghasilan untuk perusahaan kecil rencananya akan dipangkas dari semula 25% menjadi 20%.
Sementara rencana ujicoba penerapan pajak properti yang lebih luas juga akan ditunda karena kebijakan itu dikhawatirkan akan membuat pasar properti sebagai mesin pertumbuhan ekonomi semakin merosot.
