ILUSTRASI. Seratusan investor Airbus mengajukan class action dengan kerugian sekitar 300 juta euro atau US$ 339 juta. REUTERS/Regis Duvignau/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Sederet gugatan hukum menghampiri Airbus SE. Terbaru, class action dengan kerugian kurang lebih 300 juta euro atau US$ 339 juta dari seratusan investor. Karena Airbus dianggap menyembunyikan informasi tentang korupsi di internal perusahaan, mereka merasa kemahalan membeli saham Airbus.
Sejumlah pengacara yang mengaku mewakili seratusan investor institusional, telah mengajukan gugatan class action terhadap Airbus di pengadilan Belanda. Gugatan diajukan oleh Foundation for Investor Loss Compensation pada 3 Januari 2022 di Pengadilan Distrik Den Haag.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.