ILUSTRASI. JAKARTA,04/05-PENGATURAN SUBSIDI BBM. Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (04/05). KONTAN/Fransiskus Simbolon/04/05/2018
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah di Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang sebesar Rp 210,6 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan keputusan ini dalam rapat kerja, Senin (12/9). Besaran anggaran subsidi tersebut dengan menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 90 per barel, atau sama dengan usulan asumsi makro di Nota Keuangan dan RAPBN 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.