KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah di Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 yang sebesar Rp 210,6 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan keputusan ini dalam rapat kerja, Senin (12/9). Besaran anggaran subsidi tersebut dengan menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 90 per barel, atau sama dengan usulan asumsi makro di Nota Keuangan dan RAPBN 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.