Berita Refleksi

Angka Kemiskinan

Oleh Cipta Wahyana - Managing Editor
Rabu, 15 Juni 2022 | 08:00 WIB
Angka Kemiskinan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pengentasan kemiskinan, sering dianggap jargon klise. Maklum, istilah ini sering muncul sebagai dagangan politik menjelang pemilu.

Tak terlalu mengejutkan jika khalayak tak antusias membahas penerbitan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem awal Juni lalu. Padahal, kemiskinan merupakan topik superpenting. 

Topik ini sama pentingnya dengan diskusi tentang pertumbuhan ekonomi, inflasi, atau indikator-indikator ekonomi kuantitatif lainnya.

Tingkat kemiskinan adalah salah satu ukuran utama kualitas pertumbuhan ekonomi selain tingkat penganguran, gini ratio (kesenjangan), dan beberapa ukuran lain.

Semakin rendah kemiskinan berarti pembangunan ekonomi dinikmati semua kalangan masyarakat atau inklusif. 

Saking pentingnya, negara-negara dunia yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) menjadikan penghapusan kemiskinan (no poverty) sebagai tujuan pertama mendahului 16 tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals atau SDGs) lainnya.

Targetnya, 2030, tidak ada lagi penduduk berstatus miskin ekstrem. 

Dalam Inpres yang baru terbit itu, Jokowi memajukan target pemberatasan masyarakat berstatus miskin ekstrem tercapai 2024, lebih cepat 6 tahun dari target PBB. Kini jumlah penduduk miskin ekstrem masih 4% atau 10,9 juta orang.

Tentu, melihat pentingnya angka kemiskinan, kita patut mengapresasi janji pemerintah. Tak usah melihat motif di belakangnya. Tapi, target itu sangat menantang.

Pasalnya, alih-alih menurun, pandemi Covid-19 telah membuat angka kemiskinan kembali meningkat untuk pertama kalinya dalam 20 tahun. Memang per akhir September 2021 lalu, angka kemiskinan sudah membaik ke 9,71%. Tapi, ini masih di bawah kondisi sebelum pandemi, yakni 9,22%.  

Ke depan, ancaman inflasi yang dipicu oleh perang bakal membuat tugas pemberantasan kemiskinan semakin berat. Kenaikan harga pangan akan membuat masyarakat miskin terjepit.

Secara teknis, kenaikan harga itu juga akan membuat batas garis kemiskinan bergerak naik. Artinya, alih-alih berkurang, jumlah si miskin terancam bertambah lagi. Mereka tadinya berstatus rentan miskin akan jadi miskin. 

Tentu, jika inflasi meledak, pemerintah butuh anggaran lebih besar untuk membiayai program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat miskin.

Masalahnya, setelah banyak berutang untuk membiayai pandemi, pemerintah tak punya banyak keleluasaan di anggaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%