KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menjalin kerjasama jual beli logam emas sebesar 30 ton per tahun.
Kerjasama ini dibalut dalam Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Logam Emas ANTM dan PTFI di Jakarta pada Kamis, 7 November 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.