Potensi Pajak MBG Capai Triliunan Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi penerimaan pajak dari program makan bergizi gratis (MBG) bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. dihitung dari dana insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tapi masih ada perdebatan soal status dana ini, apakah termasuk hibah atau objek Pajak Penghasilan (PPh).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menegaskan, penetapan suatu penghasilan sebagai objek pajak harus merujuk pada undang-undang. Ia menyebut, dana insentif SPPG pada prinsipnya masih memenuhi kriteria objek PPh.
