Antisipasi, Satgas Corona (Covid-19) Meminta Daerah Tingkatkan Kapasitas Penanganan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran perihal peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada rumah sakit penyelenggara di lingkungan Kemenkes. Edaran ini, menginstruksikan direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kemenkes pada zona 1 hingga zona 3, mengkonversi kapasitas ruang rawat inap dan ruang ICU yang dimiliki sesuai persentase ketersediaannya.
Kemenkes melaksanakan hal tersebut, seiring himbauan Satgas Penanganan Covid-19 agar daerah mengoptimalisasi posko desa atau kelurahan, terlebih lagi pada daerah yang mengalami tren peningkatan kasus setela lebaran Idul Fitri.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pasien Covid-19. Oleh karena itu seluruh direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk dapat mengikuti ketentuan dalam surat edaran ini," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers, Jumat (4/6).
Satgas pusat, meminta satgas daerah dan pemerintah daerah mengantisipasi kasus Covid-19 yang muncul di daerahnya. Bagi pemerintah daerah diminta menggunakan data perkembangan penanganan di daerahnya. Karena hal ini penting untuk menjadi basis pengambilan kebijakan penanganan agar tepat sasaran.
Sehingga kasus Covid-19 yang muncul, dapat ditangani lebih baik dan cepat dan dapat dikendalikan dengan baik.
Perhatian semua pihak terhadap antisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjadi penting. Meski, Perkembangan penanganan mingguan per 30 Mei 2021 menunjukkan hasil yang lebih baik dari minggu sebelumnya.
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Sabtu (5/6), tambahan vaksin dosis pertama makin tinggi
Hal ini terlihat dari adanya penurunan pada kenaikan kasus positif dibandingkan minggu lalu. Pada kenaikan kasus pada minggu ini, kenaikannya sebesar 15,1%, dibandingkan minggu lalu sebesar 36,8%. Dan kenaikan kasus positif pada periode ini juga sudah dapat diklaim sebagai dampak dari libur Idul Fitri
Dari data kenaikan kasus minggu ini, ada 5 provinsi dengan angka tertinggi. Yaitu Jawa Tengah naik 1.181, Riau naik 1.550, Kepulauan Riau naik 771, Aceh naik 692 dan DKI Jakarta naik 523.
Kenaikan kasus positif di Jawa Tengah, dapat terjadi karena provinsi ini adalah destinasi mudik saat periode Idul Fitri. Mobilitas kunjungan ke tempat wisata pada 13-19 Mei lalu cukup tinggi, bahkan mencapai 51%. Sebaliknya, kenaikan di DKI Jakarta lantaran sebagai destinasi arus balik mudik.
Data menunjukkan, setelah Idul Fitri, masyarakat yang datang dari luar menuju Jabodetabek meningkat tajam. "Artinya, orang-orang yang balik dari mudik menuju ke DKI Jakarta," tutur Wiku.
Sementara kenaikan kasus yang terjadi di Riau, Kep. Riau dan Aceh dapat diakibatkan tingginya mobilitas penduduk yang ke tempat wisata selama libur Idul Fitri. Untuk Riau, mobilitas penduduknya mencapai 70%, sedangkan di Aceh mencapai 45%.
Kenaikan kasus ini dapat disebabkan dari akumulasi kegiatan penyebab yang berpotensi memicu penularan. Ditambah, tradisi masyarakat Indonesia menjelang Idul Fitri seperti mengunjungi pusat perbelanjaan, mudik dan silaturahmi juga menjadi penyebab kenaikan kasus. "Berkerumun dapat meningkatkan penularan Covid-19 bukanlah hal yang mengada-ada," kata Wiku.
Wiku berharap, semua pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki lagi penanganan Covid-19 serta kepatuhan disiplin protokol kesehatan terutama pada periode-periode libur panjang yang akan datang.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun