Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia hanya bisa pasrah menunggu kebijakan resmi Kerajaan Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah umrah. Ini terkait pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah pada tahun 1443 Hijriah.
Namun, pelaksanaan tersebut masih terbatas di masa pandemi virus korona (Covid-19). "Kami masih menunggu regulasi teknis penyelenggaraan umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujar Khoirizi H Dasir, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kepada KONTAN, Rabu (4/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG