Arbitrase Merdeka Copper (MDKA) & J Resources Asia Pasifik (PSAB) Sepakati Perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara Arbitrase antara entitas milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) berakhir dengan kata sepakat. PT Pani Bersama Tambang (PBT), anak usaha MDKA selaku penggugat dan PT J Resources Nusantara (JRN) anak usaha dari PSAB menandatangani perjanjian perdamaian pada 29 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan Adi Adriansyah Sjoekti Sekretaris Perusahaan MDKA kepada Kelapa Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.