Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN: Kami Butuh Kerja Sama Semua Pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong penguatan regulasi di bidang keamanan siber. Lembaga yang dibentuk tahun 2017 tersebut menilai perlu payung hukum yang kuat agar keamanan ruang digital bisa terjaga.
RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tak lama lagi disahkan di Paripurna DPR seakan menjadi angin segar di tengah maraknya kasus pencurian data. Tak hanya itu, BSSN juga mendorong agar pembahasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) juga bisa dipercepat.
