Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN: Kami Butuh Kerja Sama Semua Pihak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong penguatan regulasi di bidang keamanan siber. Lembaga yang dibentuk tahun 2017 tersebut menilai perlu payung hukum yang kuat agar keamanan ruang digital bisa terjaga.
RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tak lama lagi disahkan di Paripurna DPR seakan menjadi angin segar di tengah maraknya kasus pencurian data. Tak hanya itu, BSSN juga mendorong agar pembahasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) juga bisa dipercepat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan