Berita Bisnis

Arutmin Indonesia, Anak Usaha BUMI Terancam Berhenti Beroperasi

Selasa, 03 November 2020 | 06:32 WIB
Arutmin Indonesia, Anak Usaha BUMI Terancam Berhenti Beroperasi

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia berakhir pada 1 November 2020. Namun hingga kemarin belum ada kepastian terkait perpanjangan kontrak Arutmin dari skema PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Induk usaha Arutmin Indonesia, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengklaim sudah memenuhi semua persyaratan dalam perpanjangan PKP2B menjadi IUPK sebagai kelanjutan kontrak/perjanjian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru