PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:56 WIB
PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal
[ILUSTRASI. PHRI Minta Revisi Aturan Royalti Musik Restoran (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung langkah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang akan menghapus akomodasi wisata tak berizin dari platform online travel agent (OTA).

Namun, aturan tersebut tidak akan efektif tanpa ada pengawasan serius dari pemerintah daerah. Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, seluruh anggota PHRI dipastikan telah memiliki legalitas usaha lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga: PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bom Waktu
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bom Waktu

Krisis tidak lahir dalam semalam, melainkan berasal dari akumulasi berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sinyal Alam yang Belum Kita Baca
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sinyal Alam yang Belum Kita Baca

Aksi lokal yang sudah berdampak global, seperti Pokmaswas harus bisa diakui dan dibiayai oleh arsitektur global.​

Tekanan Dolar AS Menguat: Rupiah, Rupee, Peso Makin Terjepit
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tekanan Dolar AS Menguat: Rupiah, Rupee, Peso Makin Terjepit

Mata uang Asia tertekan, rupiah jadi yang terburuk sebulan terakhir. Cari tahu faktor penyebab pelemahan ini dan prediksi hingga 2026.

Rupiah Terancam Anjlok Lebih Dalam: Sentimen Global Jadi Penentu
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Terancam Anjlok Lebih Dalam: Sentimen Global Jadi Penentu

Rupiah melemah 0,28% ke Rp 17.717/dolar AS. Ketahui faktor geopolitik dan kebijakan domestik yang terus menekan nilai tukar.

PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:56 WIB

PHRI Dukung Penertiban Akomodasi Ilegal

PHRI juga mendukung langkah pemerintah untuk mendesak pengelola platform OTA agar tidak lagi memasarkan akomodasi ilegal yang tak punya perizinan.

 Tertatih Mencari Investor 118 Wilayah Kerja Migas
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:52 WIB

Tertatih Mencari Investor 118 Wilayah Kerja Migas

Baru 8 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) yang terkontrak dari 118 WK yang dilelang oleh Kementerian ESDM

 Dari Perbankan ke Tambang Emas
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:44 WIB

Dari Perbankan ke Tambang Emas

Herwin Wahyu Hidayat meniti karier dari perbankan hingga menjadi Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk

Amankan Penerimaan, Penagihan Pajak Digencarkan
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:09 WIB

Amankan Penerimaan, Penagihan Pajak Digencarkan

Ditjen Pajak melakukan pemblokiran rekening para wakib pajak yang masih memiliki tunggakan          

Defisit Melebar, Tekanan Eksternal Makin Besar
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 06:04 WIB

Defisit Melebar, Tekanan Eksternal Makin Besar

Current account deficit dan Neraca Pembayaran Indonesia kuartal I-2026 cetak rekor terburuk         

Mega Perintis (ZONE) Lebih Selektif dalam Ekspansi Gerai
| Sabtu, 23 Mei 2026 | 05:20 WIB

Mega Perintis (ZONE) Lebih Selektif dalam Ekspansi Gerai

ZONE berhati-hati untuk ekspansi, mengingat kondisi makroekonomi di dalam negeri juga belum stabil dan daya beli masyarakat masih fluktuatif.

INDEKS BERITA

Terpopuler