AS Siapkan Pembayaran Tahap Ketujuh untuk Korban Skema Ponzi Madoff

Jumat, 17 September 2021 | 09:54 WIB
AS Siapkan Pembayaran Tahap Ketujuh untuk Korban Skema Ponzi Madoff
[ILUSTRASI. Bernard Lawrence Madoff. Sumber foto : haaretz.com]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kabar baik bagi para korban skema Ponzi Bernard Madoff datang dari Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS). Pada Kamis (16/9), kementerian yang biasa disingkat DOJ itu menyatakan akan membayarkan dana senilai US$ 568 juta untuk mengganti kerugian para korban Madoff. Dana itu akan meningkatkan kerugian yang telah dipulihkan menjadi lebih dari US$ 1,8 miliar. 

Sumber dana ganti rugi, yang dialokasikan kepada hampir 31.000 korban, berasal dari Madoff Victim Fund. Ini adalah dana yang dikelola pemerintah AS sejak tahun 2013, dengan modal awal US$ 4,05 miliar. Dana itu diawasi oleh mantan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Richard Breeden.

Setelah distribusi terbaru, yang merupakan tahap ketujuh, dana tersebut telah membagikan lebih dari US$ 3,7 miliar kepada individu, sekolah, amal, program pensiun, dan institusi lain yang merupakan korban Madoff.

Baca Juga: Penipu skema Ponzi terparah dalam sejarah dunia menghembuskan napas terakhir

Lebih dari 42.000 penggugat memenuhi syarat untuk pembayaran. Distribusi terbaru meningkatkan pemulihan mereka dari semua sumber menjadi 81,35% dari kerugian mereka, kata Departemen Kehakiman.

Dana tambahan senilai US$ 14,5 miliar telah dikembalikan untuk pelanggan mantan Bernard L. Madoff Investment Securities LLC oleh wali yang ditunjuk pengadilan yang melikuidasi perusahaan itu dalam kebangkrutan.

Madoff ditangkap pada Desember 2008 setelah mengakui penipuannya kepada putra-putranya, dan satu hari setelah pesta Natal tahunan perusahaannya.

Baca Juga: Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun

Dia mengaku bersalah tiga bulan kemudian atas 11 tuduhan kriminal dan dijatuhi hukuman 150 tahun penjara. Dia meninggal pada 14 April pada usia 82 tahun saat menjalani masa pidana.

Sebagian besar dana ganti rugi untuk korban Madoff yang dikelola pemerintah AS berasal dari hasil penyelesaian antara DOJ dengan mantan bank Madoff, JPMorgan Chase & Co, dan penyelesaian antara wali Irving Picard dan harta mantan investor Madoff, Jeffry Picower.

Dana tersebut membayar korban yang kehilangan uang secara langsung dengan Madoff, dan pihak ketiga yang kehilangan uang secara tidak langsung, seperti dengan berinvestasi dalam "dana pengumpan".

Sebaliknya, Picard hanya memberikan uang ganti rugi kepada mantan pelanggan Madoff, yang diperkirakan kehilangan US$ 17,5 miliar.

Selanjutnya: Masa Kampanye Kandidat Perdana Menteri Jepang Bergulir Mulai Hari Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya

Proyek Emas Pani digadang-gadang akan menjadi salah satu tambang emas primer terbesar di Indonesia dan Asia Pasifik.

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri

Berbagai alat pembayaran saat berlibur di luar negeri tersedia saat ini. Tapi, ada cara agar kemudahan bertransaksi tak bikin boros.

Penjualan Semen Bulan Juli Membaik & Diklaim bisa Berlanjut, Simak Prospek Saham INTP
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:01 WIB

Penjualan Semen Bulan Juli Membaik & Diklaim bisa Berlanjut, Simak Prospek Saham INTP

Prospek emiten semen, termasuk INTP sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan otoritas moneter.

Dua Tahun Terakhir ITMG Membagikan Dividen Interim pada September, bisa Dilirik?
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Dua Tahun Terakhir ITMG Membagikan Dividen Interim pada September, bisa Dilirik?

Meski peluang cuan dari dividen menarik, investor mesti mencermati risiko dari sisi harga saham ITMG yang masih tertekan harga batubara.

Perdana, India Impor CPO dari Kolombia dan Guatemala, Begini Dampaknya buat Indonesia
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Perdana, India Impor CPO dari Kolombia dan Guatemala, Begini Dampaknya buat Indonesia

Pembelian minyak sawit dari Amerika Latin diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.​

Ambisi Prabowo Mengerek Tax Ratio Pupus
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Ambisi Prabowo Mengerek Tax Ratio Pupus

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, di 2029 mendatang, tax ratio ditargetkan hanya sekitar 11,52%-15,01% dari PDB

Valuasi Harga Saham DKFT bisa Terkerek Jika Ekspansi ke Hilirisasi Nikel Terwujud
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Valuasi Harga Saham DKFT bisa Terkerek Jika Ekspansi ke Hilirisasi Nikel Terwujud

Harga saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) sudah melambung ratusan persen sejak awal tahun 2025.

Metrodata Electronics (MTDL) Pacu Bisnis Data dan Akal Imitasi
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Pacu Bisnis Data dan Akal Imitasi

Manajemen MTDL memproyeksikan bisnis data dan akal imitasi yang dijalani perusahaan dapat bertumbuh setidaknya 50% pada tahun ini

APBN Dihimpit Utang, Belanja Bisa Tumbang
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:30 WIB

APBN Dihimpit Utang, Belanja Bisa Tumbang

Alokasi anggaran pembayaran bunga utang tahun 2026 mencapai 17,19% dari total belanja negara        

Produsen Kosmetik Memoles Strategi Pertumbuhan Bisnis
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Produsen Kosmetik Memoles Strategi Pertumbuhan Bisnis

Bisnis kosmetik  nasional diprediksikan masih akan berkilau. Hal tersebut didorong oleh peningkatan populasi penduduk usia produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler