AS Siapkan Pembayaran Tahap Ketujuh untuk Korban Skema Ponzi Madoff

Jumat, 17 September 2021 | 09:54 WIB
AS Siapkan Pembayaran Tahap Ketujuh untuk Korban Skema Ponzi Madoff
[ILUSTRASI. Bernard Lawrence Madoff. Sumber foto : haaretz.com]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kabar baik bagi para korban skema Ponzi Bernard Madoff datang dari Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS). Pada Kamis (16/9), kementerian yang biasa disingkat DOJ itu menyatakan akan membayarkan dana senilai US$ 568 juta untuk mengganti kerugian para korban Madoff. Dana itu akan meningkatkan kerugian yang telah dipulihkan menjadi lebih dari US$ 1,8 miliar. 

Sumber dana ganti rugi, yang dialokasikan kepada hampir 31.000 korban, berasal dari Madoff Victim Fund. Ini adalah dana yang dikelola pemerintah AS sejak tahun 2013, dengan modal awal US$ 4,05 miliar. Dana itu diawasi oleh mantan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Richard Breeden.

Setelah distribusi terbaru, yang merupakan tahap ketujuh, dana tersebut telah membagikan lebih dari US$ 3,7 miliar kepada individu, sekolah, amal, program pensiun, dan institusi lain yang merupakan korban Madoff.

Baca Juga: Penipu skema Ponzi terparah dalam sejarah dunia menghembuskan napas terakhir

Lebih dari 42.000 penggugat memenuhi syarat untuk pembayaran. Distribusi terbaru meningkatkan pemulihan mereka dari semua sumber menjadi 81,35% dari kerugian mereka, kata Departemen Kehakiman.

Dana tambahan senilai US$ 14,5 miliar telah dikembalikan untuk pelanggan mantan Bernard L. Madoff Investment Securities LLC oleh wali yang ditunjuk pengadilan yang melikuidasi perusahaan itu dalam kebangkrutan.

Madoff ditangkap pada Desember 2008 setelah mengakui penipuannya kepada putra-putranya, dan satu hari setelah pesta Natal tahunan perusahaannya.

Baca Juga: Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun

Dia mengaku bersalah tiga bulan kemudian atas 11 tuduhan kriminal dan dijatuhi hukuman 150 tahun penjara. Dia meninggal pada 14 April pada usia 82 tahun saat menjalani masa pidana.

Sebagian besar dana ganti rugi untuk korban Madoff yang dikelola pemerintah AS berasal dari hasil penyelesaian antara DOJ dengan mantan bank Madoff, JPMorgan Chase & Co, dan penyelesaian antara wali Irving Picard dan harta mantan investor Madoff, Jeffry Picower.

Dana tersebut membayar korban yang kehilangan uang secara langsung dengan Madoff, dan pihak ketiga yang kehilangan uang secara tidak langsung, seperti dengan berinvestasi dalam "dana pengumpan".

Sebaliknya, Picard hanya memberikan uang ganti rugi kepada mantan pelanggan Madoff, yang diperkirakan kehilangan US$ 17,5 miliar.

Selanjutnya: Masa Kampanye Kandidat Perdana Menteri Jepang Bergulir Mulai Hari Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Korporasi Rajin Rilis Obligasi, Bankir Tetap Optimis Permintaan Kredit Tinggi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:25 WIB

Korporasi Rajin Rilis Obligasi, Bankir Tetap Optimis Permintaan Kredit Tinggi

Korporasi beralih ke obligasi pada 2025, dengan penerbitan melonjak 89,9%. Namun, bank tetap optimistis penyaluran kredit kembali menguat 

Menjelang Libur Long Weekend Imlek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (13/2)
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:23 WIB

Menjelang Libur Long Weekend Imlek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (13/2)

Presiden Prabowo Subianto akan menggelar sarasehan ekonomi untuk menjelaskan kondisi perekonomian nasional.

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:15 WIB

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh

AUM reksadana Indonesia capai rekor Rp 1.089 triliun awal 2026. Manajer investasi pasang target tinggi, cek potensi cuan Anda.

Sayang Konglomerat
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sayang Konglomerat

Ketika konglomerat mendapat ruang napas fiskal, masyarakat miskin justru tercekik oleh kebutuhan dasar yang tak terpenuhi.

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul

SIDO diproyeksi raih laba Rp1,31 triliun pada 2026. Momentum Ramadan & Idul Fitri jadi katalis utama. 

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran

Pemerintah masih menerapkan skenario lalu lintas saat mudik Lebaran nanti mulai dari one way, contra flow dan ganjil genap di jalur tol.

PGEO Gelontorkan US$ 3 Juta di Proyek Hidrogen Hijau, Akankah Jadi Mesin Uang Baru?
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:50 WIB

PGEO Gelontorkan US$ 3 Juta di Proyek Hidrogen Hijau, Akankah Jadi Mesin Uang Baru?

Keekonomian proyek ini juga bergantung  insentif harga karbon dan kesiapan infrastruktur pendukung yang  masih di tahap awal

Meski Pasar Tengah Tertekan, Dapen Setia  Memilih SBN
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:25 WIB

Meski Pasar Tengah Tertekan, Dapen Setia Memilih SBN

Tekanan di pasar SBN dinilai bersifat sementara, sehingga instrumen ini diyakini akan tetap menjadi pilihan utama oleh pengelola dana pensiun.

Anggaran untuk Rumah Rakyat Tembus Rp 58 Triliun Tahun ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:20 WIB

Anggaran untuk Rumah Rakyat Tembus Rp 58 Triliun Tahun ini

Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa pos demi untuk menunjang program pengadaan 3 juta rumah subsidi.

Negara dan Danantara Bayar Utang Whoosh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:10 WIB

Negara dan Danantara Bayar Utang Whoosh

Danantara tengah menyelesaikan pembayaran utang Whoosh yang secara sumber berasal dari dana negara serta dividen Danantara.

INDEKS BERITA

Terpopuler